Hasil Investigasi Sementara di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Komnas HAM Menduga Ada Indikasi Pelanggar

18 November 2021, 19:57 WIB
Komnas HAM menduga ada indikasi pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta usai dilakukan investigasi sementara. /Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA – Dalam program Mata Najwa kali ini topik yang dibahas adalah terkait adanya penyiksaan yang terjadi dalam penjara.

Salah satu yang diangkat adalah adanya indikasi kekerasaan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Terkait adanya aduan inipun Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sudah melakukan investigasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Dalam hasil investigasi sementara tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kekerasaan yang bisa berpotensi masuk ke ranah hukum pidana.

Baca Juga: 4 Deretan Drakor Termahal Tahun 2021, Ada Squid Game hingga Vincenzo

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Najwa Shihab yang ditayangkan pada 18 November 2021, sebelumnya Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan terkait apa yang yang sudah dilakukan oleh pihaknya.

Hingga saat ini Komnas HAM diketahui telah melakukan investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

“Sudah meminta keterangan 31 petugas lapas, 26 teman-teman korban, baik yang sudah bebas, baik yang sedang proses bebas, cuti bersyarat, termasuk yang ada di dalam, termasuk juga yang dititipkan oleh Kepolisian dan Kejaksaan” kata Mohammad Choirul Anam dari kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu, 17 November 2021.

Dari keterangan tersebut Komnas HAM menemukan sebuah pola, kapan peristiwa yang dimaksudkan berlangsung dan metode seperti apa juga yang digunakan.

Baca Juga: Hati-hati! Bermain Ponsel di Toilet Ternyata Sebabkan Bahaya Ini

Komisioner Komnas HAM mendapatkan pengakuan dari petugas lapas, bahwa apa yang disaksikan oleh korban itu beberapa memang demikian.

“Jadi memang peristiwanya terjadi, penggunaan metodenya juga terjadi, dan pelanggaran SOP juga terjadi,” kata Mohammad Choirul Anam.

Menurut Komnas HAM jika pertanyaannya adalah terkait apakah adanya dugaan pelanggaran potensi Hak Asasi Manusia maka hal tersebut sangat besar.

“Apakah terjadi peristiwa penyiksaan, dugaan peristiwa penyiksaannya sangat besar,” kata Komisioner Komnas HAM.

Baca Juga: Tiongkok Himpun Data Ponsel Warga Uighur Sebagai Upaya Kontrol Sosial dan Politik

Hanya saja belum bisa Komnas HAM simpulkan, karena saat ini masih melakukan proses investigasi.

Akan tetapi Komnas HAM dan pihak lapas berkomitmen untuk menindaklanjuti apapun penemuannya.

Selain itu, Komnas HAM juga berkomitmen untuk tetap melindungi para saksi yang berani melaporkan hal ini.

“Pak Kanwil juga menyampaikan pada Komnas HAM, berkomitmen untuk itu,” kata Mohammad Choirul Anam.

Baca Juga: Luna Maya Resmi Jadi Ibu RT, Sejumlah Aktris Berikan Komentar

Komisioner Komnas HAM juga menambahkan terkait cerita dari saksi korban, petugas lapas, pengecekan di lapangan, kolam lele, dan keterangan penggunaan alat.

“Sangat dekat sekali dengan peristiwa, yang memang tidak boleh dilihat semata-mata pelanggaraan SOP, bahkan dekat sekali dengan ranah pidana,” kata Mohammad Choirul Anam menjelaskan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler