PR TASIKMALAYA - Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 telah resmi diumumkan pada hari ini tepatnya tanggal 13 - 14 November.
Bagi para peserta yang lolos maka bisa berlanjut untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada 13 November 2021, Kementerian PANRB telah mengeluarkan surat tentang materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Jadi Groomsmen di Akad Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Syakir Daulay: Cari Referensi
Pada surat nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 para peserta dapat melihat kisi-kisi soal materi SKB CPNS 2021.
Caranya hanya dengan mencari nama jabatan yang dilamar pada lamliran surat.
Adapun syarat dan ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021 yaitu:
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Sabtu 13 November 2021: 7.003 Orang Positif
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Jaga jarak minimal satu meter.
Baca Juga: Nikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Chacha Frederica Hanya Disambut Oki Setiana Dewi, Kenapa?
4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.
6. Peserta mengisi formulir Deklarasi sehat yang terdapat di Website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibawa.
Baca Juga: Nikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Chacha Frederica Hanya Disambut Oki Setiana Dewi, Kenapa?
7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.
Untuk mengetahui kisi-kisi soal materi SKB CPNS 2021, anda bisa KLIK LINK DISINI ***