PR TASIKMALAYA – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) resmi menjadi tersangka kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif.
Oi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan CPNS fiktif dan telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Panggilan hari ini sebagai tersangka (kasus CPNS fiktif) bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," ucap Susanti pada Kamis, 11 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Susanti mengungkapkan, anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul tujuh pagi.
Oi datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.
"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," kata Susanti pada Kamis, 11 November 2021.
Baca Juga: Pangeran Harry Klaim Dirinya Bisa Terawang Masa Depan, Sempat Peringatkan CEO Twitter!
Susanti mengatakan, surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak dua hari yang lalu, yaitu pada Selasa 9 November 2021.