Kemenkes RI Akui Telah Penuhi Ketersediaan Obat dan Oksigen Selama Pandemi Covid-19!

8 November 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi - Kemenkes RI mengakui bahwa mereka telah memenuhi terkiat ketersediaan obat dan oksigen selama pandemi Covid-19. //Pixabay.com/blickpixel

PR TASIKMALAYA - Indonesia saat ini masih belum terlepas dari kemelut yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Dampak tersebut sangat dirasakan terutama dari ketersediaan pasokan medis selama pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil berbagai upaya yang diharapkan dapat mengurangi dampak berkepanjangan soal ketersediaan obat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dihujat Soal Cuitan Eksploitasi Gala, Ernest Prakasa Tak Ambil Pusing: Tombol Block adalah Sahabatku

Terkait ketersediaan obat Covid-19 selama pandemi Covid-19 ini, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kemenkes_ri pada Senin, 8 November 2021.

Kemenkes terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan serta ketersediaan obat dan oksigen terutama selama pandemi ini.

Ketersediaan obat-obatan serta oksigen selama pandemi Covid-19 dinilai  sangat penting.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Keadaan Covid-19 di Indonesia Mencapai Babak Baru, Ungkap Salah Satu Prestasi Negara

Hal tersebut dilakukan guna untuk membantu meringankan gejala yang timbul dari pasien Covid-19.

Sebelumnya, tercatat bahwa kelangkaan stok obat serta oksigen sempat terjadi pada pertengahan semester 2021.

Tepatnya kurun waktu Juni hingga Juli, saat dimana lonjakan kasus pasien Covid-19 sedang tinggi.

Baca Juga: Dihujat Soal Cuitan Eksploitasi Gala, Ernest Prakasa Tak Ambil Pusing: Tombol Block adalah Sahabatku

Obat mulai langka, ketersediaan oksigen menipis, rumah sakit pun penuh.

Mengakibatkan kelangkaan pada stok medis yang membuat harga kebutuhan medis semakin melambung tinggi.

Platform e-commerce maupun produsen mulai bermunculan dan menjual obat perawatan Covid-19 dengan harga beragam.

Baca Juga: Ditanya Perbedaan Salah dan Ronaldo, Ini Kata Diogo Jota

Terkait hal tersebut, pemerintah berupaya untuk mengatur harga melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemaksimalan kapasitas produksi oksigen di tingkat nasional pun dilakukan guna pemenuhan kebutuhan.

Indonesia pun mendapatkan bantuan dari berbagai pihak diantaranya, dari negara sahabat, pelaku usaha, maupun organisasi sosial.

Unggahan Kemenkes RI. /Instagram/@kemenkes_ri
***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler