Cegah Lonjakan Covid-19 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Kebijakan Pemerintah!

3 November 2021, 16:42 WIB
Cegah lonjakan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun baru 2022, pemerintah siapkan berbagai kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat. /Pixabay / Skitterphoto

PR TASIKMALAYA – Mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Pasca libur Natal dan Tahun baru 2021 yang lalu, terjadi lonjakan hampir tiga kali lipat kasus Covid-19 per harinya, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News.

“Peningkatan mobilitas dikhawatirkan akan memicu terjadinya lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya pada Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Akui Mengambil dan Menyebarkan Foto Mayat, Petugas Polisi di Inggris Terancam Hukuman Penjara

Pada awal Desember 2020, kasus harian mencapai 5.000 kasus per hari, namun pada 30 Januari 2021 melonjak hingga 14.500 kasus per hari.

“Kita tidak ingin pengalaman itu kembali terulang. Meskipun angka tersebut rendah, tapi tentu saja butuh perhatian kita bersama untuk berusaha mengantisipasinya,” ucap Johnny.

Fokus utama Pemerintah adalah menyiapkan regulasi untuk mengatur pergerakan masyarakat dalam jumlah besar, yang berisiko adanya lonjakan Covid-19 jika tidak disertai protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Sebut Uang Bulanan Sarwendah Capai Puluhan Juta Setiap Bulannya, Ruben Onsu: Lebih Baik Kirim ...

Beberapa kebijakan Pemerintah yang sudah dikeluarkan untuk mencegah lonjakan Covid-19 pada libur natal dan tahun baru adalah memotong cuti bersama tanggal 24 Desember 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Kebijakan melarang ASN mengambil cuti saat hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 3 November 2021 untuk Zodiak Cancer, Leo, Virgo, dan Libra: Mulailah Olahraga

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga mengimbau masyarakat melakukan antisipasi lonjakan mobilitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Penerapan kebijakan serta langkah intervensi tetap harus diiringi dengan percepatan dan perluasan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, juga penguatan tracing, tracking, treatment (3T).

"Hal yang sudah kita capai ini perlu kita tetap pertahankan dan untuk itu saya kira kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Komandan Militer Taliban Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri ISIS di Kabul

Menurut Wapres, mobilitas akan meningkat cukup tinggi dan diperkirakan sudah dimulai sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kita tetap mewaspadai perlunya antisipasi masa liburan yang cukup panjang, sehubungan dengan Natal dan Tahun Baru, karena memasuki peningkatan mobilitas yang cukup tinggi,” ujarnya pada Senin, 1 November 2021 yang lalu.

Berbagai kebijakan Pemerintah ini dilakukan agar masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak menjadi titik lonjakan tertinggi dan gelombang baru Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler