Lapas Tangerang Terbakar hingga Tewaskan 41 Narapidana, PSI Desak Dirjen Pemasyarakatan Mundur

8 September 2021, 18:55 WIB
Lapas Tangerang terbakar hingga tewaskan 41 narapidana, PSI mendesak Dirjen Pemasyarakatan segera mundur dari jabatannya. /Dok. pribadi Ariyo Bimmo/

PR TASIKMALAYA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten. 

Selain itu, PSI pun mendesak Dirjen Pemasyarakatan segera mengundurkan diri dari jabatannya saat ini terkait insiden kebakaran di Lapas Tangerang.

Desakan tersebut disampaikan PSI karena partainya menilai insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang sebagai salah satu tanda bahwa reformasi sistem pemasyarakatan gagal atau tidak jalan.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Sebab Lesti Kejora Bungkam Saat Digosipkan Tengah Berbadan Dua Hingga Hamil di Luar Nikah

“Bubar jalan itu reformasi sistem pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Kita bicara tentang nyawa manusia,” tutur Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers DPP PSI yang diterima di Bandung, Rabu, 8 September 2021. 

“PSI mendesak Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab (atas insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang). Mundur adalah cara ksatria,” pinta Ariyo Bimmo.

Menurut Ariyo Bimmo, sebenarnya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan atau dicegah sebelumnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kaget Penyakit yang Diderita Ari Lasso, Ternyata Sampai Pendarahan, Kenapa?

Lantaran ini hanyalah masalah manajemen risiko dari Lapas Kelas I Tangerang, dan sudah seharusnya Lapas Kelas I Tangerang punya mitigasi terhadap segala bencana, salah satunya insiden kebakaran yang baru saja terjadi. 

“Narapidana berada dalam “perlindungan” negara dan semestinya sistem pemasyarakatan punya mitigasi dan tanggap bencana,” tegas Ariyo Bimmo.

Boro-boro melaksanakan Mandela Rules, standar bangunan untuk evakuasi bencana salah satunya kebakaran dari BNPB saja Lapas Kelas I Tangerang tidak mampu memenuhinya.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Sebab Lesti Kejora Bungkam Saat Digosipkan Tengah Berbadan Dua Hingga Hamil di Luar Nikah

“Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini tapi lapas lainnya,” ucap dia.

Jika Dirjen Pemasyarakatan kembali berlindung dibalik masalah overcrowding kata Ariyo Bimmo, dalih tersebut kurang relevan atas insiden kebakaran tersebut karena masalah overcrowding ini sudah terjadi bertahun-tahun, dan tampakya tak pernah diselesaikan. 

“Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun,” kata Ariyo Bimmo.

Baca Juga: Akui Dirinya Playboy, Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Rumah Tangganya Langgeng dengan Nagita: Kuncinya Hanya Satu

Seharusnya masalah overcrowding ini bisa terselesaikan dengan baik apabila cetak biru sistem pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. 

“Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar,” ucap dia.

Disamping itu, PSI pun sangat menyesalkan insiden kebakaran yang menewaskan 41 narapidana tersebut terjadi di tengah melemahnya penegakan hukum dalam sistem pemasyarakatan.

Baca Juga: Bahagia Lihat Aurel dan Atta di Hari Ulang Tahun Amora, Raul Lemos: Kurang Azriel

Mulai dari pemberian diskon hingga perlakuan istimewa, terlebih perlakukan istimewa kepada maling duit rakyat dan penjahat seksual anak membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai efektifitas lembaga dan sistem pemasyarakatan. 

Untuk diketahui, kebakaran telah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September 2021 pada dini hari.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten ini telah menewaskan 41 orang narapidana, dan 73 narapidana lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena luka bakar.

Baca Juga: Ari Lasso Divonis Idap Kanker Langka, Deddy Corbuzier Akui Merasa Sulit

Sampai saat ini penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten masih dalam tahap penyelidikan. 

Namun berdasarkan temuan hari ini, dikabarkan aapi kebakaran berasal dari Blok C2 yang menampung narapidana narkotika.

Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten per tanggal 7 September 2021 dihuni oleh 2.072 orang.

Baca Juga: Gegara ‘Kesalahan’ di Masa Lalu, Janine Chang Terancam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Tiongkok!

Mereka terdiri dari 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana. Sementara itu, Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten sebenarnya hanya berkapasitas 600 orang. 

Jika merujuk data tersebut, maka dipastikan Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten tersebut kelebihan penghuni alias overkapasitas 1.472 orang atau sekitar 245,3 persen. ***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Siaran Pers DPP PSI

Tags

Terkini

Terpopuler