PR TASIKMALAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Masyarakat masih menunggu bagaimana perkembangan dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI.
Akibat kasus tersebut, KPI sebagai lembaga penyiaran juga turut menjadi sorotan.
Baca Juga: Coba Berdamai dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad: Kok Jadi Besar Seperti Ini
Korban yang berinisial MS saat ini diketahui tengah menjalani tes psikis usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI kepada pihak berwajib.
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum MS, Rony Hutahaean di RS Polri Kramat Jati.
"Kita datang ke RS Polri Kramat Jati atas undangan Polres Jakarta Pusat terkait kasus ini," kata Rony Hutahaean pada 6 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Pemeriksaan psikis ini diketahui merupakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan pegawai KPI tesebut.
"Ini untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kesehatan psikis korban MS selaku klien kami," lanjut Rony Hutahaean.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan pesan berantai yang diduga dibuat oleh MS.
Dalam pesan tersebut, MS menceritakan selama bekerja di KPI dirinya mengalami pelecehan seksual sekaligus perundungan.
MS mulanya mengalami perundungan yang dilakukan oleh seniornya di KPI.
Beberapa tahun setelahnya, MS mengalami pelecehan seksual yang dilakukan juga oleh seniornya di KPI.
Terduga pegawai KPI tersebut sempat mencoret kemaluannya dengan spidol dan sempat mendokumentasikannya.
Dalam pesan itu juga, MS juga membeberkan dengan jelas siapa-siapa saja pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
Pesan tersebut viral di media sosial dan akhirnya kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Geram dengan KPI, Tsamara Amany: Spongebob Disensor, Saipul Jamil ke TV Tiba-tiba Senyap
Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI.
Menurut penuturan Yusri Yunus, korban MS mengaku tidak pernah menyebarkan pesan berantai tersebut.
Namun, korban MS membenarkan bahwa memang terjadi kasus perundungan dan pelecehan di tempat kerjanya tersebut.
Baca Juga: Ivan Gunawan Curhat Bahagia, Gaun Pengantin Buatannya Dipakai Lesti Kejora
Sampai berita ini dibuat, kasus ini masih ditangani dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Polisi juga telah memanggil orang yang telah dilaporkan korban MS, yaitu RM, MP, RT, EO, dan CL untuk pemeriksaan lebih lanjut.***