PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Pastikan Pemerintah Percepat Salurkan Bansos

2 Agustus 2021, 20:12 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4. /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA − Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan secara resmi tentang perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau secara langsung pada 2 Agustus 2021, Jokowi menyampaikan hal tersebut.

Jokowi juga menyatakan bahwa pengambilan keputusan tersebut dirasa diperlukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Lebih Suka Jadi Ibu Rumah Tangga Dibanding Diva dan Anggota DPR, Krisdayanti: Punya Absolute Power

Kemudian, Jokowi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tidak bisa dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat," katanya.

"Sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat. Baik untuk kesehatan mau pun untuk perekonomian," sambungnya.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Unggah Potret Mark Sungkar, Warganet Sebut Mirip Ukkasya

Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut membuat pemerintah harus tetap melakukan kebijakan secara bertahap dan memberlakukan sistem derajat pembatasan mobilitas masyarakat.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” tutur Jokowi.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dengan data yang diberikan tentang kasus Covid-19 harian yang semakin menurun, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) yang semakin menunjukkan penurunan.

Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Anthony Sinisuka Ginting Sumbang Medali Perunggu Bagi Indonesia

“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota, tertentu,” kata Jokowi

“Dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal2 teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait,” sambungnya.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan upaya untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi dengan terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. PKH, BST, dan BLT desa.

Baca Juga: Tunggu Haters Ayu Ting Ting Pulang ke Indonesia, Abdul Rozak: Doain Bareng Biar Diusir dari Singapura

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujarnya.

"PKH, BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu,” tutur Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih Greysia dan Apriyani, Pejuang Nama Bangsa

“Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ujar Jokowi.

Jokowi juga memberikan apresiasi yang sangat besar bagi para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam penegakkan protokol kesehatan.

“Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya2 sosial lainnya,” kata Jokowi.

Baca Juga: Agnes Monica Beri Pesan Ini untuk Sahabatnya, Greysia Polii yang Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2021

“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insya Allah kita akan segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler