Sri Mulyani: Asas Keadilan dalam Perpajakan, yang Kuat Membantu yang Lemah

15 Juni 2021, 20:40 WIB
Sri Mulyani menjelaskan terkait PPN Sembako yang direncanakan pemerintah, menurutnya pajak itu berdasarkan asas keadilan. /Instagram/@smindrawati/

PR TASIKMALAYA – Sri Mulyani ikut ambil bagian untuk menjelaskan polemik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sedang direncanakan oleh pemerintah.

Atas polemik PPN Sembako ini, Sri Mulyani pun memberikan penjelasan azas yang digunakan dalam perpajakan tersebut.

Menurut Sri Mulyani perpajakan tersebut berdasarkan asas keadilan, dimana yang kuat akan membantu yang lemah.

Baca Juga: Uya Kuya Bongkar Rahasia Hubungan Asmara Ria Ricis Melalui Hipnotis Begoyang TikTok

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tidak semua sembako akan masuk dalam subjek PPN.

Melainkan hanya bahan sembako yang berkualitas premium dan biasa dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas.

Dengan memasukkan PPN pada sembako kualitas premium itu akan menjadi pemasukan tambahan pemerintah dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Hukuman Pinangki ‘Disunat’ Hakim hingga 6 Tahun, Muannas Alaidid: Ada Masalah Serius di Peradilan Kita

Hal tersebut diutarakan oleh Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati pada Senin, 14 Juni 2021.

“Itu Asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan,” tulis Sri Mulyani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @smindrawati

“Dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” tambah Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya.

Baca Juga: Putri Bungsunya Jarang Tampil 'In Frame', Shireen Sungkar Ungkap Kondisi Sang Anak

Bahkan Sri Mulyani menjelaskan bahwa justru menghadapi dampak pandemic covid yang berat ini Pemerintah banyak membantu.

Contohnya saya pemerintah memberikan insentif pajak untuk memulihkan perekonomian.

Wanita yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia itu memberikan beberapa contoh pajak yang kini ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ngaku Punya Stylish Pribadi hingga Rahasia Fashion Sempat Dibongkar Wendy Cagur: Gue Kesinggung

“Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah,” tulis Sri Mulyani.

Unggahan Sri Mulyani Tangkap layar Instagram @smindrawati

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kini pemerintah membantu masyarakat melalui bantuan sosial.

Wanita kelahiran Bandar Lampung itu menyebutkan beberapa bantuan pemerintah kepada masyarakat seperti, bantuan modal UMKM, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Terkini

Terpopuler