Transaksi di Mesin ATM Link Berbayar, Kecuali Penerima Bansos

1 Juni 2021, 17:30 WIB
Himbara menjelaskan, penetapan tarif transaksi pada ATM Merah Putih atau ATM Link, yang ditetapkan mulai 1 Juni resmi ditunda. /Instagram.com/@bankbri_id/

PR TASIKMALAYA – Beredar kabar bahwa mulai 1 Juni 2021, nasabah akan dikenakan tarif transaksi pada mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Namun berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), penetapan tarif transaksi pada ATM Merah Putih atau ATM Link, resmi ditunda.

Pernyataan soal tarif ATM Link tersebut disampaikan langsung oleh Adi Sulistyowati selaku Wakil Direktur Utama BNI.

Baca Juga: Larissa Chou Ungkap Alasannya Gugat Cerai sang Suami, Adik Alvin Faiz: Kita Ambil Hikmahnya Saja

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021, menjadi ditunda,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Selasa, 1 Juni 2021.

Adi Sulistyowati berharap, penundaan tarif tersebut diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas lagi.

Oleh karena itu, para nasabah Himbara saat ini masih dapat menikmati layanan gratis pada ATM Link.

Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Vila Rp200 Milyar, Raffi Ahmad Batal Belikan: Mahal Nggak Bisa Dinego

Layanan gratis tersebut meliputi cek saldo dan tarik tunai pada ATM yang memiliki logo sama dengan penerbit kartu.

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI, tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI,” tuturnya.

Meski suatu saat nanti pelayanan di ATM Link berbayar, Adi Sulistyowati meyakinkan bahwa tarif yang dikenakan dipastikan tarifnya lebih rendah dibandingkan dengan jaringan ATM lain di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Arya Saloka Jarang Umbar Kemesraan dengan Putri Anne, Ahli Tarot: Ada Godaan pada sang Istri!

“Patut diingat, penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia,” jelasnya.

Adi Sulistyowati menambahkan, khusus untuk penerima bantuan sosial (bansos), layanan ATM Link seperti cek saldo dan tarik tunai tidak dikenakan biaya sama sekali.

Sebelumnya, penetapan tarif layanan pada mesin ATM Link bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Ingatkan Kesehatan pada Rizky Billar dan Lesti Kejora Jelang Pernikahan, Denny Darko: Ini yang Saya Takutkan

Selain itu, penerapan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan nasabah ketika melakukan transaksi pada mesin ATM Link.

Lebih lanjut, Himbara mengimbau agar para nasabah melakukan transaksi non tunai.

Oleh karena itu, Himbara juga menganjurkan agar para nasabah melakukan transaksi perbankan secara digital.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler