Hanya dengan KTP, Anda Bisa Cek BLT UMKM Tahap 3! Begini Cara Cek dan Pencairannya

22 Mei 2021, 18:00 WIB
Anda hanya membutuhkan nomor KTP untuk mengecek BLT UMKM dan berikut ini cara untuk pencairan BLT UMKM. //Pixabay/Eko Anug

PR TASIKMALAYA - Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus memberikan stimulus dan bantuan kepada UMKM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tahun 2021.

BLT UMKM tersebut sudah memasuki tahap tiga dan sudah didistribusikan sebagian kepada pelaku UMKM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan tahun 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro mendapat BLT UMKM.

Baca Juga: Adu Gaya Busana Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Saat Liburan, Siapa yang Lebih Oke?

Sejauh ini, sudah ada 8,6 juta pelaku UMKM yang menyerap BLT UMKM tersebut.

Sehingga BLT UMKM Tahap 3 ini menyisakan 4,2 juta kuota.

Kini, masyarakat bisa dengan mudah untuk mengecek penerimaan BLT UMKM tanpa harus datang ke bank.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Taxi Driver Episode 14: Lee Je Hoon Sandera Cha Ji Yeon, Taksi Pelangi Selamat?

Penerimaan BLT UMKM tersebut bisa di cek melalui website banpresbpum.id untuk BNI dan eform.bri.co.id/bpum bagi yang menggunakan BRI.

Anda hanya membutuhkan nomor KTP untuk mengecek BLT UMKM Tersebut.

Setelah mendapat pemberitahuan diterima, maka pelaku UMKM diwajibkan untuk membawa berkas lain saat mencairkan BLT UMKM ke bank BRI atau BNI.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Oprah Winfrey Akui Berulang Kali Alami Pelecehan oleh Sepupunya Sendiri!

Pelaku UMKM bisa mendapatkan Rp1,2 juta untuk BLT UMKM Tahap 3 yang digulirkan tahun ini.

Sebagaimana dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari BNI pada 22 Mei 2021, berikut ini cara cek online BLT UMKM, BPUM PNM Mekaar melalui BNI:

1. Klik link banpresbpum.id
2. Masukkan 16 digit nomor KTP
3. Klik "Cari"
4. Muncul nama penerima BLT UMKM Tahap 3

Baca Juga: Potret Istri Ustadz Abdul Somad Menggunakan Hijab Simple, Warganet: Macam Barbie

Sedangkan cara cek online BLT UMKM melalui BRI sebagaimana dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari BRI pada 22 Mei 2021:

1. Klik link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan 16 digit nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Baca Juga: Lampu Berwarna Bendera Palestina Hiasi JPO, Anies Baswedan: Bentuk Dukungan dari Jakarta untuk Palestina

Apabila nama Anda termasuk penerima BLT UMKM, maka selanjutnya adalah Anda harus membawa sejumlah berkas untuk pencairan BLT UMKM ini.

Berikut ini berkas-berkas yang harus dibawa untuk pencairan BLT UMKM:

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Gaya Ngidam Nagita Slavina Disorot, Netizen: Semua Bayi dari Rahim Gigi Sudah Terlahir Sultan

Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki buku rekening tidak perlu khawatir karena akan langsung dicetak ketika pencairan BLT UMKM di bank.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: banpresbpum.id

Tags

Terkini

Terpopuler