Soroti Soal Perempuan Haid Boleh Berpuasa, Mantan Menag Lukman Hakim: Perlu Didengar Pendapat Ulama Perempuan

4 Mei 2021, 07:10 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin soroti soal perempuan haid boleh berpuasa yang tengah viral. /Instagram /@lukmanhsyaifuddin

PR TASIKMALAYA - Mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin soroti soal perempuan haid boleh berpuasa.

Lukman Hakim menyampaikan bahwa terkait perempuan haid boleh berpuasa, pendapat ulama perempuan perlu didengar.

Karena menurut Lukman Hakim, soal haid itu hanya khusus dialami oleh perempuan.

Baca Juga: Usai Mengaku Baper pada BCL, Ariel Noah Kembali Buat Pengakuan Mengejutkan: Udah Campur Aduk

Terkait itu Lukman Hakim menyampaikannya melalui akun Twitter-nya pada Senin, 3 April 2021.

"Terkait masalah 'perempuan haid boleh berpuasa', perlu didengar perspektif ulama perempuan," cuit Lukman Hakim, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @lukmansaifuddin.

"Karena ini menyangkut haid yang khusus hanya dialami kaum perempuan," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5, Tayang 4 Mei 2021: Anak Buah Bang Edi Berkumpul, Ada Apa?

Walaupun pandangan membolehkan puasa bagi perempuan bertolak belakang dengan pandangan umumnya.

Menurut Lukman Hakim, hal itu tidak ada yang mengecam pandangan tersebut.

"Sebenarnya tidak ada yang mengecam," tulis Lukman Hakim.

Baca Juga: 5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, di Antaranya Ibadahnya Melebihi Ibadah Sepanjang 1.000 Bulan

"Perbedaan pandangan dalam sikapi perkara 'ijtihadi' adalah lumrah dikalangan ulama," lanjutnya.

Lukman hakim pun menilai pandangan yang membolehkan perempuan haid berpuasa cukup menarik.

Diketahui, terkait ramainya pandangan perempuan haid boleh berpuasa disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @indonesiafeminis.

Baca Juga: Anggota Super Junior Yesung Merilis Album Solo Setelah 1 Tahun 11 Bulan!

Dalam unggahannya menjelaskan alasan bolehnya perempuan haid berpuasa yang ditulis oleh Kyai Imam Nakha'i.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiafeminis, setidaknya ada tiga alasan yang mendasari bolehnya perempuan haid berpuasa.

Pertama, karena tidak adanya satu pun ayat al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa.

Baca Juga: Luna Maya Akui Pernah Dikekang dan Jalani Toxic Relationship Selama 7 Tahun, Anya Geraldine: Itu Sama Artis?

Kedua, karena perempuan haid lebih mirip disebut sebagai orang yang sakit.

Yang menurutnya, di dalam al-Quran menyebutnya 'adza'.

Terakhir, karena hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ummahatul mukminin Sayyidah Aisyah Ra dan riwayat lainnya yang menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang salat bagi perempuan haid dan tidak melarang puasa.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler