Terkonfirmasi Tinggi Formalin, Petugas Gabungan Sita 8,3 Ton Ikan Kakap di Palembang

1 Mei 2021, 14:50 WIB
Petugas gabungan temukan lebih dari 8 ton ikan kakap tinggi formalin.* /Pixabay/Thealy44/

PR TASIKMALAYA - Pada hari Jumat malam, 30 April 2021, petugas gabungan menyergap sebuah gudang tempat penyimpanan ikan tinggi formalin.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari jajaran Polrestabes Palembang, pihak BPOM, serta pihak balai karantina ikan setempat.

Dari penyergapan yang berlokasi di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan itu petugas menyita ikan tinggi formalin sebanyak 8,3 ton.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Derby London Antara Chelsea vs Fulham, Thomas Tuchel Ingin Fokus

Selain itu, dua orang pelaku dengan inisial I dan Z pun telah ditangkap, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan bahwa kedua pelaku mengirim ikan berformalin berjenis kakap itu ke Palembang.

"Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang," kata Irvan.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Jokowi: Para Buruh adalah Aset Besar Bangsa Kita

"Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, ikan-ikan tersebut telah diproduksi dan separuhnya didistribusikan ke warga Palembang dalam satu tahun belakangan ini.

Selain itu, para pelaku juga menyalurkan dan memperdagangkan sendiri ikan-ikan itu.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2021, Mahfud MD: Kita Berharap Terjadi Hubungan yang Harmonis

Kombes Pol Irvan mengungkapkan, laporan terkait keberadaan gudang ikan kakap giling kemasan satu kilogram itu pertama kali datang dari masyarakat.

Tim BPOM Palembang lalu mengevaluasi sampel dan mengonfirmasi bahwa ikan-ikan itu mengandung formalin dengan kadar yang sangat berbahaya bila dikonsumsi warga.

"Karena sebentar lagi Lebaran dan permintaan akan meningkat. Maka pelaku memperbanyak stok. Beruntung segera kita tindak," katanya.

Baca Juga: Tenyata Santap Sahur dengan Nasi Goreng Tidak Direkomendasikan, Berikut Alasan dan Cara Mengatasinya

Pihak kepolisian kemudian mengamankan ikan kakap yang berat seluruhnya mencapai 8,3 ton itu untuk dimusnahkan dan dikubur.

Sementara itu, gudang penyimpanan akan tetap dipasangi garis polisi hingga beberapa waktu ke depan.

"Kami akan usut tuntas temuan ini sampai ke akar-akarnya," tandas Irvan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler