Mudik Lebaran Dilarang Tapi Objek Wisata Dibuka, dr. Tirta: Saran Saya Revisi, Buat Bingung Masyarakat

6 April 2021, 16:30 WIB
dr. Tirta menyarankan pemerintah merevisi kebijakan pelarangan mudik Lebaran usai objek wisata tetap dibolehkan buka.* /Instagram.com/@dr.tirta

PR TASIKMALAYA- Kebijakan pelarangan mudik Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kembali disorot oleh relawan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih dikenal dengan dr. Tirta.

Melalui unggahan di akun media sosial Instagram miliknya, dr. Tirta meminta pemerintah untuk kembali merevisi kebijakan pelarangan mudik Lebaran tersebut.

Adapun alasan dr. Tirta meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan pelarangan mudik Lebaran itu dikarenakan menurutnya kebijakan itu bertabrakan dengan kebijakan lainnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Beberkan Alasan Kehadiran Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel Jadi Polemik

Hal itu lantaran, meski pemerintah telah secara tegas melarang masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik Lebaran, namun di sisi lain pemerintah juga menyatakan bahwa objek wisata tetap diizinkan dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Atas kebijakan yang bertabrakan itu, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Selain itu, sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Minta Pemerintah Revisi Larangan Mudik, dr. Tirta: Bukber Boleh, Wisata dibuka, Harusnya Mudik Tidak Dilarang", dr.Tirta juga menyoroti pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk menggelar buka puasa dan tarawih bersama.

Baca Juga: Wacana Gelar Pahwalan untuk Usmar Ismail, Sudjiwo Tedjo: Tidak Saya Dukung 

Melalui unggahan video di Instagramnya, dr. tirta pun menyampaikan sarannya.

Inikan enggak sinkron. Buatlah kebijakan yang sinkron, ketika buka puasa boleh, tarawih boleh, wisata dibuka, seharusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol kesehatan,” kata dr. Tirta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dr.tirta, Selasa, 6 April 2021.

Mudik pun menjadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan saling bertabrakan satu sama lain,” ucap nya.

Baca Juga: Soal Kubu KLB yang Berencana Menggugat ke PTUN, AHY: Pikir Lagi, Jangan Sampai Menggali Lubang Lebih Dalam

Oleh karena itu, dr. Tirta menilai pemerintah harus merevisi kebijakan larangan mudik agar masyarakat tidak bingung.

Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi. Karena terjadi kebingungan di tengah masyarakat,” ucap dr. Tirta.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pun akan kesulitan membendung atau merazia pemudik yang memakai jalur darat.

Baca Juga: Batasi Kultum Maksimal 15 Menit, Simak Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H

Toh rakyat bisa mudik pake touring motor dan jalur darat, ga mungkin di razia satu-satu,” kata dr. Tirta.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat, 26 Maret 2021, secara resmi memutuskan melarang mudik Lebaran 2021 yang dijadwalkan mulai 6-17 Mei 2021.

Keputusan tersebut, menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Baca Juga: Minta Jokowi Tetapkan Bencana di NTT jadi Bencana Nasional, Benny Harman: Korban dan Kerusakannya Tak Sedikit

Kemudian belum lama ini, pemerintah menyampaikan bahwa masyarakat diizinkan buka puasa bersama asal kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

Begitu juga dengan salat tarawih dan Idul Fitri bersama atau di luar ruangan yang izinkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Kendanti diizinkan kegiatan-kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Daftar 6 Pemenang SAG Awards 2021, Yuh Jung Youn Minari Raih Penghargaan Peran Pendukung Terbaik

Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) panda ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442H/2021 yang diterbitkan Kementerian Agama.***(Rulfhi Alimudin/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler