Anas Urbaningrum Disebut Masuk Pengurus Demokrat KLB, Rahmad: 'Sekolah' Dia di Bandung Belum Selesai

26 Maret 2021, 11:00 WIB
Jubir Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad belum menyebutkan apakah Anas Urbaningrum masuk dalam kepengurusan Demokrat Moeldoko.* /Chris Dale/Isu Bogor

PR TASIKMALAYA- Juru Bicara Demorat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad menjawab soal kemungkinan Anas Urbaningrum masuk dalam kepengurusan Demokrat versi KLB.

Menanggapi pertanyaan itu, Rahmad menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan perihal masuknya Anas Urbaningrum di dalam kepengurusan Demokrat KLB kubu Moeldoko tersebut.

Lebih lanjut, Rahmad menuturkan, hal itu lantaran saat ini mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum masih menjalani proses hukuman penahanannya di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Grup A Piala Menpora 2021 25 Maret 2021: Barito Putera Menang Tipis Atas Arema FC

Seperti diketahui, pada tahun 2014, Anas Urbaningrum ditahan KPK atas kasus korupsi dalam proyek pembangunan pusat sarana olahraga di Hambalang.

Selain Anas Urbaningrum, dalam kasus korupsi Hambalang itu juga menyeret sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti M Nazaruddin.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Soal Anas Urbaningrum Masuk Pengurus, Partai Demokrat Versi KLB: Masih di 'Pesantren'", Konferensi Pers Demokrat kubu Moeldoko pada Kamis itu digelar dengan agenda memberikan informasi terkini pasca KLB.

Baca Juga: Amien Rais Ingatkan Pemerintah Soal Kasus Hukum HRS, Ferdinand Hutahaean: Dia Pabrik Omong Kosong

"Bang Anas Urbaningrum? Bang Anas Urbaningrum kan masih di pesantren Bandung, ya kan. Dia masih, masih menuntut ilmu di Bandung dan sekolahnya di Bandung belum selesai," kata Muhammad Rahmad usai konferensi pers di Hambalang, Kamis, 25 Maret 2021.

Rahmad menyebut, hingga saat ini, dirinya masih sering mengunjungi Anas Urbaningrum bahkan dia menjenguknya setiap bulan.

"Kalau Mas Anas Urbaningrum, saya kan rutin mengunjungi beliau tiap bulan, ya. Statment dari beliau yang terakhir adalah beliau ingin konsentrasi secara penuh menuntaskan pesantrennya di Bandung karena dikirim oleh Pak SBY," katanya.

Baca Juga: Usai Sindir Blusukan Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean Kini Komentari Foto sang Gubernur Makan di Warteg

Sebelumnya, Muhammad Rahmad menyebutkan, M Nazaruddin akan ditarik ke dalam pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

M Nazaruddin bahkan disebutkan akan menjadi salah satu strategi Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk menghadapi Cikeas.

"Dengan berbagai kebutuhan. Salah satunya, salah satunya nih, yang bisa menghadapi Cikeas itu salah satunya adalah Mas Nazaruddin, karena beliau dulu bendahara Partai Demokrat," kata Muhamad Rahmad.

Baca Juga: BPOM Konfirmasi Diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat Avifavir, Obat Asal Rusia yang Mampu Matikan Covid-19

Menurutnya, menarik M Nazaruddin dalam kepengurusan partai, menggambarkan jika Moeldoko ingin menghimpun semua kader.

"Pak Moeldoko ini menghimpun semua kader," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi konferensi pers di Hambalang hari ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, apa yang dilakukan kubu Moeldoko sebagai tindakan pengalihan isu.

Baca Juga: Bio Farma Terima 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," kata Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky Mahendra Putra kemudian menyinggung soal sejumlah kebohongan publik yang dilakukan kubu Moeldoko.

Kebohongan publik yang dimaksud di antaranya, pertama, setelah KLB Deli Serdang digelar, mereka akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Zona Eropa: Inggris dengan Mudah Hancurkan San Marino

Namun, kata dia, faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan berkas-berkas tersebut ke Kemenkumham.

Ada juga soal laporan Marzuki Alie yang ditolak Bareskrim Polri.

Kemudian gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.

Baca Juga: Arbi Sanit Sebut Jokowi 'Presiden Lemah', Bang Arief: Tokoh Paling Nyaman untuk Oligarki

"Laporan kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak," ujarnya.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler