Mabes Polri Siapkan Personel Cadangan Jelang Sidang Offline Habib Rizieq

25 Maret 2021, 08:11 WIB
Mabes Polri menyiapkan 1.400 personel keamanan dalam sidang lanjutan secara offline Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 26 Maret 2021.* /Antara Foto/Fauzan
PR TASIKMALAYA - Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya untuk menyiapkan personel cadangan untuk keamanan sidang offline Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
Persiapanan personel kemanana sidang offline Habib Rizieq Shihab (HRS) itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
 
"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-backup," kata Rusdi pada Rabu 23 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
 
Baca Juga: Tenggelam ke Lubang Galian C, Dua Anak Ditemukan Tak Bernyawa di Riau
 
Berbagai keamanan serta prediksi dengan segala kemungkinan telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
 
Rusdi mengatakan, hal tersebut terkait dengan pelaksanaan sidang offline Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
 
"Yang jelas Polda Metro sudah merencanakan bagaimana kegiatan-kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat berjalan," sambung Rusdi.
 
Baca Juga: Sudah Resmi Tilang Elektronik 'ETLE', Berikut Cara Membayar Dendanya
 
Sebelumnya, ada 1.400 personel yang disiapkan pada sidang Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
 
Personel disiapkan pula untuk menghindari adanya kerumunan dari simpatisan yang datang ke persidangan.
 
Permohonan dari tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
Baca Juga: Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti Sebut Ada Implikasi Hukum Negatif
 
Tim Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta untuk melakukan persidangan dilaksanakan secara langsung.
 
Suparman Nyompa yang menjadi Ketua Majelis Hakim, telah menetapkan sidang perkara dari terdakwa Habib Rizieq Shihab.
 
Majelis hakim menetapkan dengan perkara Nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan, serta perkara Nomor 226 terkait adanya kerumunan di Megamendung yang dihadiri terdakwa secara langsung.
 
Baca Juga: Pemerintah Akan Izinkan Mudik Lebaran, Ganjar Pranowo: Prosedur Protokol Kesehatan Harus Benar-Benar Ketat
 
Habib Rizieq Shihab akan didatangkan langsung ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
Datangnya Habib Rizieq Shihab secara langsung dalam agenda sidang selanjutnya atas perintah Majelis Hakim.
 
Dijadwalkan sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Maret 2021.
 
Baca Juga: Mengejutkan! Kasus TBC Indonesia Tertinggi ke-3 Dunia, Ma'ruf Amin: Paling Terdampak Kelompok Usia Produktif
 
Agenda sidang lanjutan akan membahas terkait penyampaian keberatan atau eksepsi.
 
Sementara itu, Alamsyah Hanafiah selaku perwakilan dari tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan memberikan jaminan.
 
Dia menuturkan bahwa kliennya, Habib Rizieq shihab akan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika dihadirkan di ruang persidangan.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler