Kemenkumham Beri Tenggat Sepekan Lengkapi Berkas KLB Demokrat, Darmizal: Kami Segera Melengkapi Sesuai UU

21 Maret 2021, 16:40 WIB
Kemenkumham beri waktu seminggu kubu Demokrat Moeldoko untuk melengkapi berkas hasil KLB, Darmizal pastikan akan segera melengkapi. /Tangkap layar YouTube.com/metrotvnews

PR TASIKMALAYA- Salah satu inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Darmizal memuji pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pemberian tenggat waktu untuk melengkapi sejumlah berkas hasil KLB.

Dituturkan Darmizal, adanya pernyataan dari Kemenkumham yang meminta kelengkapan berkas hasil KLB itu menandakan bahwa kerja pemerintah profesional dalam menangani hal ini.

Lebih lanjut, melalui keterangan tertulisnya itu, Darmizal juga mengungkapkan bahwa pihaknya bangga terhadap sikap tanggap Kemenkumham dalam melayani semua masyarakat dengan baik dan tanpa membedakan.

Baca Juga: PDIP Realisasikan Politik Hijau dengan Tanam Pohon, Jimly Asshiddiqie Beri Ucapan Selamat: Sudah Semestinya

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan tenggat waktu hingga satu minggu kepada kubu Demokrat Moeldoko untuk melengkapi berkas yang masih kurang.

Menkumham Yasonna Laoly juga mengatakan jika berkas tersebut masih belum lengkap hingga waktu yang ditentukan maka Kemenkumham akan mengambil keputusan.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Berkas Partai Demokrat Versi KLB Belum Lengkap, Darmizal: Bukti Pemerintah Kerja Profesional", Darmizal pun mengapresiasi atas pemberian waktu tersebut.

Baca Juga: Sebut Pengusaha Istana Sponsori Kaesang Pangarep untuk Beli Saham, Rocky Gerung: Dua Dinasti yang Dikawinkan

"Bagi kami, inilah pembuktian bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," kata Darmizal dalam keterangan tertulisnya Minggu 21 Maret 2021.

Darmizal menuturkan, pihaknya akan tunduk dan patuh sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Maka kami harus taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku. Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat atas lahirnya Partai yang Dibuat di Deli Serdang, Andi Arief: Namanya PGK, Partai Gagal Kudeta

Menurut Darmizal, pihaknya akan menjadikan rekomendasi dari Kemenkumham sebagai rujukan partainya dalam menyelesaikan proses administrasi berkas KLB partai.

Darmizal meyakini apa yang saat ini tengah diperjuangkan akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Buah perjuangan kader PD dari seluruh tanah air adalah untuk kemaslahatan bersama tanpa kecuali. Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita dikemudian hari," katanya.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Diberi Waktu Sepekan Lengkapi Berkas KLB, Yasonna Laoly: Kalau Tidak Lengkap Kami Ambil Putusan

Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly meminta Partai Demokrat versi KLB untuk melengkapi berkas partai.

"Hari Jumat (19 Maret 2021) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret 2021) atau Selasa (23 Maret 2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” ujar Yasonna Laoly.

Ia juga menjelaskan, apabila pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: HRS Disidang seperti Tahanan Kasus Kejahatan Luar Biasa, Christ Wamea: Padahal hanya Karena Kasus Kerumunan

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ujar Yasonna Laoly.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler