Ucapkan Selamat atas lahirnya Partai yang Dibuat di Deli Serdang, Andi Arief: Namanya PGK, Partai Gagal Kudeta

21 Maret 2021, 15:40 WIB
Politisi Demokrat Andi Arief ucapkan sindiran kepada kubu Demokrat Moeldoko dengan mengucapkan selamat atas lahirnya Partai Gagal Kudeta (PGK).* /Twitter.com/@andiarief_/

PR TASIKMALAYA- Politisi Demokrat Andi Arief kembali menuliskan sebuah pernyataan yang tampaknya menyindir sejumlah pihak yang tergabung dalam Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Sindiran terhadap Demokrat kubu Moeldoko itu dilontarkan Andi Arief melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya dengan menuliskan ucapan selamat.

Lebih lanjut, dalam cuitannya itu, Andi Arief pun menuturkan ucapan selamat tersebut atas lahirnya sebuah partai lokal baru yang dideklarasikan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: HRS Disidang seperti Tahanan Kasus Kejahatan Luar Biasa, Christ Wamea: Padahal hanya Karena Kasus Kerumunan

Seperti diketahui, KLB Demokrat yang digelar oleh sejumlah kader dan mantan kader Demokrat berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Berdasarkan hasil KLB tersebut, terpilih nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai pimpinan baru Demokrat.

Seusai penyelenggaraan KLB, kubu Demokrat Moeldoko pun mengklaim telah menyerahkan sejumlah berkas hasil KLB kepada Kemenkumham agar hasil KLB itu disahkan.

Baca Juga: Ungkap Prestasi Presiden Soeharto, Emil Salim: Tidak Bermaksud Rendahkan Karya Presiden Lain

terkait hal itu, sejumlah pihak khususnya kader Demokrat pendukung AHY menilai bahwa gelaran KLB tersebut tidak sah dan ilegal lantaran sejumlah syarat penting tidak terpenuhi dalam kegiatan KLB tersebut.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Selamati Lahirnya 'Partai Baru', Andi: Saya Dengar Namanya Partai Gagal Kudeta, Dideklarasikan di Deli Serdang", Andi Arief selaku kader Demokrat pendukung AHY mengucapkan ucapan selamat bernada sindiran terhadap Demokrat versi KLB itu.

Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Minggu, 21 Maret 2021, Andi Arief menyelamati kelahiran partai yang ia sebut dengan nama Partai Gagal Kudeta (PGK).

Baca Juga: Tanggapi Wacana Impor Beras, Tsamara Amany: Tidak Anti, Tapi Jika Dilakukan Saat Panen Raya Jelas Merugikan

"Selamat atas lahirnya Partai lokal yang dideklarasikan di Deli Derdang. Nama Partainya saya dengar Partai Gagal Kudeta (PGK)," ujar Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, ia lantas menyebutkan sejumlah nama yang diklaim sebagai ketua umum partai tersebut, sekretaris jenderal, serta ketua majelis tinggi.

"Ketum Gede Pasek, Sekjen Joni Allen, ketua majelis tinggi Muhammad Rahmad," tutur Andi Arief menambahkan.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Beli Persis Solo, Rocky Gerung: di Situ Misterinya

Untuk diketahui, publik sempat dibuat heboh dengan KLB yang dilakukan oleh kubu Moeldoko beserta sejumlah mantan kader Partai Demokrat yang telah dinonaktifkan, yakni Jhoni Allen, Marzuki Alie, serta Darmizal.

KLB yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, itu dimaksudkan untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Telah Mulai Diterapkan, Biaya Tes Genose untuk Penumpang Kereta Api Kini Menjadi Rp 30 Ribu

Dengan penetapan tersebut, kisruh semakin memanas antara kubu KLB dengan kubu AHY dalam memperebutkan Partai Demokrat.

Kedua belah pihak pun telah menyerahkan sejumlah berkas dan laporan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menetapkan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang tersebut.

Pihak AHY sendiri mengklaim bahwa KLB tersebut tidak sah dan ilegal lantaran telah melanggar AD/ART Partai Demokrat yang berlaku.

Baca Juga: Soroti Sidang HRS yang Dinilai Tidak Adil, Mardani Ali Sera: Manusia Punya Hak untuk Didengar

Namun, kubu KLB tetap pada keyakinannya bahwa KLB yang mereka laksanakan sah sehingga Moeldoko bisa menjadi ketum partai yang juga sempat dipimpin oleh SBY itu.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa berkas-berkas yang telah diserahkan oleh kedua belah pihak.***(Annisa.Fauziah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler