Sebut Nilai Pancasila Hilang dalam Sidang HRS karena Kepentingan, Rifai Darus: Sakit dan Sedih Hati Ini

21 Maret 2021, 12:50 WIB
Wasekjen Demokrat Rifai Darus menyebut nilai-nilai Pancasila hilang dalam persidangan Habib Rizieq Shihab.* /Twitter.com/@RifaiDarus

PR TASIKMALAYA- Protes Habib Rizieq Shihab dam proses persidangan hingga dianggap penghinaan terhadap pengadilan, turut disoroti oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat, Muhammad Rifai Darus.

Melalui ciutan yang diunggahnya dalam akun media sosial Twitter pribadinya, Rifai Darus mengaku sedih dan sakit hati saat melihat persidangan Habib Rizieq Shihab yang terkesan diperlakukan tidak adil.

Lebih lanjut, sakit hati yang diungkapkan oleh Rifai Darus ini lantaran tata cara yang diperlakukan oleh pihak pengadilan terhadap Habib Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Habib Rizieq Shihab Protes Sidang Online, Dewi Tanjung Tulis Cuitan Menohok

Seperti diketahui, pada Jumat, 19 Maret 2021, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang perdananya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Megamendung pada November lalu.

Dalam persidangan tersebut, Habib Rizieq Shihab memprotes dengan meminta persidangan dilakukan secara langsung, tidak secara virtual.

Namun, pihak pengadilan menanggapi protes Habib Rizieq Shihab itu terkesan menghina pengadilan. Sontak hal itu membuat sejumlah pihak geram terhadap pengadilan.

Baca Juga: Ibunda Anies Baswedan Ulang Tahun, Ferdinand Hutahaean Sampaikan Pesan Menohok

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Akui Sedih Lihat Perlakuan terhadap HRS, Rifai Darus: Nilai Pancasila Hilang jika Sudah Menyangkut Kepentingan", Rifai Darus pun turut menanggapi sikap pengadilan tersebut.

Sakit dan sedih hati ini melihat tata cara yang diperlakukan terhadap HRS,” ungkap Rifai Darus seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @RifaiDarusM pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Rifai Darus pun menyinggung perlakuan seperti ini menunjukkan bahwa jika sudah menyangkut kepentingan tertentu, maka nilai-nilai dalam Pancasila tidak akan diterapkan seakan hilang dan punah.

Baca Juga: Soroti Wacana Impor Beras, Riyono: Petani Kita Mampu Sediakan Kebutuhan Dalam Negeri, Apa Tidak Dengar?

Nilai-nilai pancasila ternyata hilang dan punah jika sudah menyangkut kepentingan yah???” ujar Rifai Darus.

Sebagai informasi, Jumat kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda membacakan dakwaan lima perkara.

Tiga di antaranya adalah untuk terdakwa Habib Rizieq, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 16 Maret lalu. Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Penangkapan Jaksa Kasus Habib Rizieq, Kapuspenkum Kejagung Buka Suara

Pada persidangan virtual itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah bukti ajakan terdakwa Habib Rizieq kepada masyarakat untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Jaksa Teguh Suhendro menjelaskan terdapat sejumlah video ajakan yang diunggah melalui media sosial YouTube oleh terdakwa Habib Rizieq dan Haris Ubaidillah yang mengajak masyarakat menghadiri acara yang diadakan pada 14 November 2020.

"Untuk memastikan terlaksana, terwujudnya kegiatan Maulid Nabi dan pelaksanaan pernikahan putri terdakwa tersebut, Haris Ubaidillah mengunggah video ke media sosial YouTube yang mengatakan Hadirilah dan Syiarkanlah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Bersama FPI ," kata Jaksa seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Fakta di Balik Video Diduga Penangkapan Jaksa Kasus Habib Rizieq

Kemudian Jaksa mengatakan bahwa keabsahan dari video yang diunggah di YouTube tersebut telah diuji dan dilakukan penelitian oleh ahli digital forensik.

Setelah penelitian itu, ditemukan kesimpulan bahwa tidak ada pemotongan sisipan (frame) dalam unggahan tersebut.

"Kesimpulannya distribusi grafis histogram pada rentang frame tersebut bersifat wajar dan kontinu yang bersesuaian dengan momen yang ada dalam rekaman," jelas Jaksa.***(Sitiana Nurhasanah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler