PR TASIKMALAYA - Politikus sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman atau Benny Harman menulsikan sebuah cuitan.
Cuitan yang ditulis Benny Harman berisi tanggapan mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut bahwa konstitusi boleh dilanggar.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter @BennyHarmanID, Benny Harman menyorot soal pihak mana yang boleh melanggar konstitusi sebagaimana disampaikan oleh Mahfud MD dalam pernyataanya.
"Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa?" ujar Benny K Harman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 18 Maret 2021.
Dalam cuitannya, Benny Harman juga menegaskan bahwa yang berhak melanggar konstitusi tersebut sudah pasti bukanlah seorang Presiden.
Sebab, ia menyebut, salah satu sumpah saat pelantikannya adalah untuk selalu mematuhi dan melaksanakan konstitusi bagaimanapun keadannya.
Baca Juga: Tiga Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi dan Berita Hoaks, Pastikan Infromasi Masuk Akal
"Presiden dilarang keras melanggar konstitusi sebab sumpahnya saat pelantikan ialah akan mematuhi dan melaksanakan konstitusi baik pada saat susah maupun senang," tambahnya.
Dalam penutup cuitan tersebut, Bennya Harman lantas menegaskan bahwa yang pihak yang dapat melanggar konstitusi demi 'menyelamatkan rakyat' sebagaimana diungkapkan Mahfud MD adalah rakyat itu sendiri.
"Jawabnya, tentu hanya oleh rakyat #Liberte," pungkas Benny Harman.
Baca Juga: Apakah Anda Pria Berusia 40 Tahun? Inilah 5 Makanan Tidak Sehat yang Harus Dihindari
Diketahui sebelumnya, telah berdar kabar dan informasi yang menyebutkan bahwa Mahfud MD sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa seseorang bisa melanggar konstitusi demi menyelamatkan rakyat.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A32, A52, dan A72, Resolusi Kamera Depan 32MP
Dalam keterangannya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga konstitusi pun boleh dilanggar jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.
Adapun pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan ketika menjelaskan soal sikap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terutama berkaitan dengan jumlah anggaran yang telah melebihi batas.
Meskipun demikian, kata Mahfud MD, hal itu tidak menjadi masalah jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan menghentikan pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama lebih dari satu tahun.***