Anies Baswedan Disebut Harus Bertanggung Jawab Soal Rumah DP Rp 0, Sekjen FITRA: Keteledoran DPRD

17 Maret 2021, 10:00 WIB
Sekjen FITRA, Misbah Hasan menanggapi soal pernyataan  Prasetio Edi Marsudi yang singgung Anies Baswedan terkait rumah DP Rp0.* //Instagram.com/@aniesbaswedan

PR TASIKMALAYA – Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta, dengan tegas menyebutkan bahwa Anies Baswedan patut bertanggung jawab atas kasus rumah DP Rp0.

Prasetio Edi Marsudi meyakini, Anies Baswedan mengetahui adanya pembelian lahan untuk program rumah DP Rp0.

“Gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0. Kalau cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” tegas Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga: Tanggapi PPPK 2021, Mardani Ali Sera: ini Bukan Solusi Jangka Panjang Lalu Bagaimana Setelah Habis kontrak?

Berbeda dengan Prasetio Edi Marsudi, Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) menyatakan bahwa kasus korupsi lahan rumah DP Rp0, merupakan keteledoran dari DPRD DKI Jakarta.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 17 Maret 2021, anggaran lahan yang dikelola oleh pihak PT Pembangunan Sarana Jaya, merupakan bagian dari APBD.

Oleh karena itu, tidak mungkin jika ketua dan anggota banggar tidak mengetahui serta menyetujui hal tersebut.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Soroti Soal Peradilan Daring: Jangan Sampai Melanggar Prinsip Fair Trail

Karenanya, FITRA menilai ada keteledoran DPRD atas program rumah DP Rp0.

“Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetio Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” tegas Misbah Hasan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA.

Adapun terkait dengan opini Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan kasus dugaan korupsi lahan dalam program rumah DP Rp0, Misbah Hasan meminta Prasetio Edi Marsudi untuk membuktikan perkataannya setelah dimintai keterangan oleh KPK.

Baca Juga: Tiba-Tiba Memohon pada Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti: Mohon Stop!

“Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetuju setiap tahun,” tutur MIsbah Hasan.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi lahan dalam program rumah DP Rp0.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidikan tersebut, penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Merasa Kesal Ponselnya Dilempar, Seorang Pria 27 Tahun Tega Pukuli Balita di Tangerang

Keempat orang tersebut yaitu: Yoory Corneles selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), Tommy Adrian, dan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp100 miliar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler