Sindir AHY Datangi KPU, Teddy Gusnaidi: Selain ke LSM MUI Mungkin Juga Serahkan Bukti ke Puskesmas

10 Maret 2021, 15:45 WIB
Teddy Gusnaidi Sindir AHY yang Datangi KPU soal legalitas KLB Partai Demokrat.*/ Kolase foto /instagram.com/ @teddygusnaidi, @agusyudhoyono

PR TASIKMALAYA – Politisi Teddy Gusnaidi menyindir Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

AHY mendatangi KPU untuk memperkuat dan menunjukan serta menyatakan bahwa kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit tidak sah.

Akan tetap aksi AHY mendatangi KPU ini dianggap aksi lucu oleh Teddy Gusnaidi karena dianggap tidak tepat sasaran dan tidak ada kaitanya.

Baca Juga: Mengaku Menyesal Ikut Lahirkan Rezim Diktator di Demokrat, Darmizal: Saya Gak Tahu ada PO yang Wajibkan Setor

Teddy Gusnaidi menyindir AHY dengan mengatakan bahwa AHY juga akan memberikan bukti ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) Majelis Ulama Indonesi (MUI).

Selain itu menurut Teddy Gusnaidi bahwa AHY juga memungkinkan memberikan berkasnya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Sindiran ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Ada Mufakat Jahat saat terbitkan AD ART 2020 Demokrat, Moeldoko Siap Laporkan Kelompok AHY ke Bareskrim

Selain ke LSM MUI, @AgusYudhoyono mungkin serahkan bukti juga Puskesmas,” kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi

Sebelumnya Teddy Gusnaidi mengkritik tindakan AHY yang mendatangi KPU tersebut.

@AgusYudhoyono ke KPU serahkan bukti versi mereka bahwa KLB Deli Serdang ilegal,” ujar Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Ancaman Azab ‘Neraka Jahanam’ Depan Jokowi, Refly Harun: Penyelesaiannya Tergantung Geng Solo

Bahkan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menduga bahwa aksi ini akan dianggap lucu oleh anggota KPU dan wartawan yang menghadiri kunjungan tersebut.

Gue yakin setelah AHY pergi, seluruh orang di KPU & wartawan ngakak mentertawakan dirinya,” tambahnya.

Dewan Pakar PKPI ini menjelaskan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan legalitas partai politik.

Baca Juga: Simak 4 Tanda Hubungan Langgeng, Salah Satunya Tidak Melakukan 'Kesalahan'

Yang mengajarkan AHY siapa sih? KPU itu sama sekali tidak mempunyai kewenangan menentukan kubu yang sah,” kata Teddy Gusnaidi.

Bikin malu saja,” tambahnya.*** 

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler