Tiba-tiba Minta Tolong pada SBY dan AHY, Yasonna Laoly: Jangan Tuding Pemerintah

9 Maret 2021, 20:41 WIB
Yasonna Laoly pastikan Kemenkumham akan objektf menilai kasus KLB Demokrat.* /Instagram/@yasonna.laoly

PR TASIKMALAYA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) akan objektif menilai soal kisruh yang terjadi di kepengurusan Partai Demokrat.

"Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Lebih lanjut, Yasonna Laoly juga mengaku sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono yang datang menyerahkan berkas ke instansi itu terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Dijanjikan Rp100 Juta, Peserta KLB Demokrat Gerald Piter Runtuthomas Ungkap Hanya Dapat Rp10 Juta

"Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal (Partai) Demokrat," ujar dia.

Ia kembali menegaskan, kementerian yang ia pimpin dan saat ini berwenang untuk meninjau persoalan tersebut akan bersikap objekif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yasonna Laoly.

Baca Juga: Minta Mensos Risma Lanjutkan Program Santunan Covid-19, HNW: Jangan Berkilah dengan Alasan Ketiadaan Anggaran

Pada kesempatan itu, Yasonna Laoly juga menyarankan pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah.

"Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB (Partai) Demokrat di Deli Serdang," ujar menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu. 

Diketahui sebelumnya, tepat sehari setelah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM yakni pada Senin, 8 Maret 2021.

Maka hari ini Selasa, 9 Maret 2021 tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dinyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB itu juga ke Kantor Kemenkumham.

Baca Juga: Pertanyakan Hubungan di Antara Nazaruddin dan Moeldoko, Christ Wamea: Heran Bisa Kerja Sama

Hal itu dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa siang.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata dia, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.

Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.

Baca Juga: Pertanyakan Hubungan di Antara Nazaruddin dan Moeldoko, Christ Wamea: Heran Bisa Kerja Sama

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.

Sebagai informasi tambahan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kemenkumham dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.

AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB.

AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021 lalu ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler