PR TASIKMALAYA – Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menyoroti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Saiful Mujani menyampaikan bahwa pada zaman Orde Baru (Orba), pengambilalihan kepemimpinan melalui KLB dilakukan oleh kader partainya sendiri.
Salah satu contohnya, menurut Saiful Mujani, adalah pengambilalihan kepemimpinan pada Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Baca Juga: BPBD Jabar Catat Ada 275 Bencana Selama Februari, Warga Dihimbau Waspada
Hal itu disampaikan Saiful Mujani melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Jumat, 05 Maret 2021.
“Zaman Orba saja yang otoriter pengambilalihan kekuasaan lewat KLB oleh kader partai sendiri. Kasus PDI misalnya,” cuit Saiful Mujani, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twiter @saiful_mujani.
Ssedangkan saat ini, menurut Direktur Eksekutif SMRC itu, di zaman yang demokratis ini justru Partai Demokrat diambil alih oleh pejabat negara.
Baca Juga: Saiful Mujani Sebut KLB Ironi Luar Biasa Bagi Partai Demokrat, AHY: Terimakasih Pak
Di mana menurutnya, pejabat negara yang seharusnya melindungi semua partai politik.
“Di era demokrasi sekarang (Partai) Demokrat justru diambil alih oleh pejabat publik yang mestinya melindungi semua partai. Ironi luar biasa,” tulis Saiful Mujani.
Di cuitan terpisah, dia mengungkapkan bahwa pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh orang dari luar kader merupakan yang pertama.
Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Andi Arief: KLB Bukan Hanya Abal-Abal Tapi Gaib
“Kejadian pertama partai dibajak orang luar partai,” ungkap Saiful Mujani.
Diketahui sebelumnya, sejumlah mantan kader Partai Demokrat menggelar KLB di Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.
KLB tersebut untuk mengganti kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Beri Arahan Soal Gempa dan Tsunami, Luhut Sampaikan Enam Rekomendasi Penanggulangan Bencana
Adapun hasil KLB itu telah menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB menggantikan AHY.***