PR TASIKMALAYA - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengakui dirinya sepakat dengan pendapat eks kader Partai Demokrat Marzuki Alie.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat terpenuhi jika dua pertiga DPD lebih dari setengah DPC telah bersedia.
Bahkan menurut Ferdinand Hutahaen, keputusan tidak harus dengan izin Majelis Tinggi dari Partai Demokrat itu sendiri, yang mana itu adalah SBY
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada 4 Maret 2021.
“Saya sepakat dengan pak Marzuki Alie soal syarat Kongres Luar Biasa (KLB) ini,” ucap Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com pada 4 Maret 2021.
Ferdinand Hutahaean pun kembali menjelaskan bahwa masalahnya bukan pada ada tidaknya izin dari Majelis Tinggi.
Namun, terpenuhinya syarat dua pertiga DPP dan lebih dari setengahnya DPC menyatakan bersedia.
“Bila syarat dua pertiga DPD dan lebih dari setengah DPC bersedia, maka syarat KLB terpenuhi,” ucap Ferdinand Hutahaean.
“Masalahnya adalah disitu, di syarat dua pertiga DPD dan setengah DPC bukan pada izin atau tidak ada izin dari Majelis Tinggi,” tutur Ferdinand Hutahaen
Ferdinand Hutahaen menanggapi sebuah pemberitaan yang mana Marzuki Alie menyebut KLB Partai Demokrat tidak harus mendapat persetujuan dari SBY.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa polemik isu perebutan kekuasaan di Partai Demokrat belum terselesaikan.
Dugaan mengkhianati Partai Demokrat, Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat dari Partai Demokrat.
Selain Marzuki Alie ada ke enam anggota lainnya yang dipecat secara tidak hormat.
Diantaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.