PR TASIKMALAYA - Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan didesak untuk segara menjual saham minuman keras (miras) Pemerintah Provinsi di PT Delta Djakarta Tbk.
Desakan jual saham miras ini muncul karena dulu Anies Baswedan pernah berjanji saat kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 untuk menjual saham miras dan hingga kini masih belum terwujud.
Akan tetapi menurut Hidayat Nur Wahid, keinginan Anies Baswedan untuk menjual saham miras itu justru ditolak oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pernyataan ini disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam cuitan Twitter @hnurwahid pada Kamis, 4 Maret 2021.
“Ketua DPRD DKI Jakarta menolak,” tulis Hidayat Nur Wahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter @hnurwahid.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini meminta Ketua DPRD DKI Jakarta untuk mengikuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hidayat Nur Wahid menilai bahwa Jokowi mau mendengarkan aspirasi rakyat hingga Peraturan Presiden (Perpres) investasi miras dicabut.
Baca Juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Polri Sudah Benar dan Tepat
Oleh karena itu sebagai wakil rakyat, menurut Hidayat Nur Wahid Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus mau mendengar aspirasi rakyat juga.
“Baiknya Ketua DPRD DKI ikuti Presiden @jokowi yang mendengarkan aspirasi mencabut perpres soal investasi miras,” kata Hidayat Nur Wahid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengklaim bahwa partainya mendukung penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di pabrik miras.
Selain itu Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan bahwa kini Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar) ikut mendukung pelepasan saham miras pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Dipecat dan Dicap Penghianat, Jhoni Allen Marbun: Saya Hadir untuk Menyelamatkan Partai Demokrat
“Dari dulu @PKSejahtera sudah mendukung penjualan saham Pemprov DKI di pabrik bir,” ujar Hidayat Nur Wahid.
“Belakangan PAN dan Golkar juga mendukung,” tambahnya.
Hidayat Nur Wahid mengklaim bahwa Anies Baswedan telah berupaya dengan mengirim surat sebanyak tiga kali kepada DPRD soal pelepasan saham investasi miras Pemprov DKI Jakarta.
“Gubernur @aniesbaswedan sudah tiga kali mennyurati DPRD,” kata Hidayat Nur Wahid. ***