Tuai Banyak Kritikan, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin Pemerintah

3 Maret 2021, 11:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi pencabutan Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi.* //Instagram/@mohmahfudmd 

PR TASIKMALAYA- Presiden Jokowi mencabut Peraturan presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengayur perizinan investasi industri minuman keras (miras).

Menanggapi dicabutnya Perpres soal mirah oleh Jokowi turut ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD.

Mahfud MD menuturkan bahwa keputusan Presiden Jokowi dalam mencabut Perpres investasi miras itu menandakan pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran.

Baca Juga: Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal

Dalam cuitan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah akan langsung mengambil tindakan, selama kritikan dan saran terhadap pemerintah itu sifatnya rasional.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi meneken Perpes terkiat investasi miras itu sebagai daftar postif investasi (DPI).

Namun, setelah Perpres tersebut disahkan, berbagai tanggapan dari berbagai kalangan meminta agar Perpres miras itu dibatalkan karena bisa merusak moral generasi muda bangsa Indonesia.

Baca Juga: Isu Gulingkan AHY, DPP Demokrat Jabar: Bagaimana Mungkin Ada Kader yang Dipecat Merasa Berhak Gelar KLB?

Sebagaimana diberitakan prbandungraya.pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Perpres Investasi Miras Dicabut Usai Tuai Kontroversi, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran", Mahfud MD menyampaikan hal itu pada Rabu, 3 Maret 2021.

Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, maka pemerintah mencabutnya. Jadi pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran,” tulis Mahfud MD pada cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd.

Asal rasional sebagai suara rakyat maka pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan,” tutur Mahfud MD dalam cuitan tersebut.

Baca Juga: Kemensos Hapus Bantuan Covid-19 karena Kekurangan Uang, Benny Harman: Benar Dugaanku Kan?

Menurut Mahfud MD, sama halnya dengan pencabutan perpres investasi miras, persoalan mengenai vaksin gratis beberapa waktu lalu juga menjadi contoh sikap pemerintah terhadap kritik.

Pada awalnya, vaksinasi akan digratiskan bagi masyarakat menengah ke bawah dan berbayar bagi kelas tertentu.

Akan tetapi, usai mendapatkan kritik, pemerintah pun akhirnya memberikan vaksin gratis bagi semua kalangan.

Baca Juga: Sebut Bisa Buat Malu, Mardani Ali Sera Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Maka pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui kebijakan yang mengizinkan investor menanamkan modal pada sektor miras di Indonesia telah tercantum pada perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal.

Kebijakan tersebut lantas menuai kritik di berbagai kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh khususnya keagamaan di Indonesia.

 

Usai mendapatkan banyak kritik, izin investasi miras tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021, melalui pernyataan yang disampaikannya pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.***(Najla Firdaus/prbandungraya.pikiran-rayat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler