KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Fahri Hamzah: KPK Pasti Punya Bukti Hasil Audit Lengkap

27 Februari 2021, 21:15 WIB
Poltikus Partai Gelora, Fahri Hamzah / /instagram.com/@fahrihamzah

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan, pasti dengan alat bukti hasil audit yang lengkap.

Hal itu menurut Fahri Hamzah, sesuai dengan sistem dalam Undang-Undang KPK yang baru direvisi pada 2019.

Terkait penangkapan KPK tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Tangkap KPK, Abdul Mu’ti: Saya Sangat Prihatin

“Dengan sistem dalam UU hasil revisi baru, jika KPK menangkap seseorang pasti sudah dengan alat bukti hasil audit yang lengkap,” cuit Fahri Hamzah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Fahrihamzah.

Fahri Hamzah pun mengungkapkan bahwa itu berbeda dengan apa yang terjadi pada KPK sebelumnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga mengingatkan saat ini, KPK harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara.

Baca Juga: Istri Emil Salim Meninggal Dunia, Jimly Asshiddiqie dan Zulkifli Hasan Sampaikan Duka

“Beda dengan KPK sebelumnya yang tanpa pengawasan, KPK sekarang harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara yang sesuai KUHAP,” tulis Fahri Hamzah.

Bahkan di cuitan terpisah sebelumnya, Fahri Hamzah mencuitkan sindiran dengan menuliskan katanya KPK lemah.

Di mana cuitan tersebut sebagai tanggapan atas berhasilnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Masih Dalam Sengketa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Lakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

“Katanya KPK lemah,” tulis Fahri Hamzah.

Diketahui sebelumnya, KPK telah berhasil menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah beserta lima orang lainnya.

Mereka ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari WITA, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Simak Syarat dan Kualifikasi Untuk Program Guru Penggerak Tahun 2021 Beserta Daerah Penempatannya

Keenam orang tersebut telah dibawa oleh KPK menuju Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun dalam proses penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1 miliar.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Fahrihamzah

Tags

Terkini

Terpopuler