Kadernya Ditangkap KPK dan Prabowo Tidak Minta Maaf, Hasil Survei TBRC Sebut Gerindra Alami Penurunan Suara

23 Februari 2021, 21:30 WIB
Berdasarkan survei TBRC, Partai Gerindra mengalami penurunan suara karena ada kader yang ditangkap KPK dan Prabowo tidak minta maaf.* /Instagram.com/@prabowo

PR TASIKMALAYA – Lembaga Timur Barat Riset Center (TBRC) merilis hasil survei yang dilaksanakan pada rentang waktu 23 Januari sampai 10 Februari 2021.

Survei yang dilakukan TBRC tersebut melibatkan 1.985 responden, dengan usia minimal responden 17 tahun.

Responden yang terlibat dalam survei TBRC tersebut berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Berdasarkan Survei, Golkar Dianggap sebagai Partai yang Paling Mendukung Pemerintah Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berdasarkan survei yang dilakukan TBRC, terdapat dua partai yang mengalami penurunan suara yaitu PDIP dan Partai Gerindra.

Keterpilihan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2019 justru menurun. Pada pemilu 2019 lalu, PDIP berhasil meraup suara 27.503.961 suara atau 19,33 persen.

Namun kini, berdasarkan survei yang dilakukan TBRC, TBRC hanya memiliki tingkat keterpilihan sebesar 14,4 persen.

Baca Juga: Hasil Survei di Tingkat Ormas Sebut FPI Paling Tidak Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi

“Ini akibat kadernya yang tertangkap KPK,” tutur Johanes Romeo selaku Koordinator Survei TBRC.

Begitu pula dengan Partai Gerindra. Berdasarkan survei yang dilakukan, Partai Gerindra hanya meraih 7,9 persen suara dan berada di urutan keempat di bawah Partai Demokrat.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Johanes Romeo, merosotnya keterpilihan Partai Gerindra diduga akibat tertangkapnya kader Gerindra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Beda Tipis dengan Presiden Jokowi, Hasil Survei Sebut Masyarakat Lebih Puas dengan Kinerja Menhan Prabowo

Selain itu, tidak adanya permintaan maaf langsung dari Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra membuat turunnya suara Partai Gerindra dalam survei yang dilakukan TBRC.

Sebelumnya, Edhy Prabowo yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga merupakan kader Gerindra ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Karena kasus tersebut, Edhy Prabowo bahkan menyatakan dirinya siap dihukum mati.

Baca Juga: Survei Tunjukan Publik Masih Percaya Joko Widodo Dapat Atasi Covid-19

Menanggapi pernyataan Edhy Prabowo tersebut, Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK menegaskan bahwa hukuman yang akan diterima Edhy Prabowo tergantung Majelis Hakim.

Pernyataan tersebut dikatakan Ali Fikri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Selasa, 23 Februari 2021.

“Namun, terkait hukuman tertentu Majelis Hakim lah yang akan memutuskan,” pungkas Ali Fikri.***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler