PR TASIKMALAYA – Politisi Teddy Gusnaidi menganalogikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai alarm atau pengingat.
Teddy Gusnaidi menyebut UU ITE sebagai alarm atau pengingat tolok ukur toleran dan intoleran di Indonesia.
Menurut Teddy Gusnaidi, jika semakin banyak yang terjerat UU ITE berarti semakin banyak kelompok intoleran di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan UU ITE Mudah Menjerat Orang, Teddy Gusnaidi: Kalau Tidak Sebar Hoaks Tidak Dijerat
Analogi ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 20 Februari 2021.
“UU ITE adalah alarm,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu menganggap jika semakin banyak orang yang ingin merusak bangsa ini.
Hal ini maka akan semakin banyak kelompok intoleran yang terjerat oleh UU ITE. Teddy Gusnaidi menjadikan UU ITE tolok ukur sikap toleran dan intoleran di Indonesia.
“Semakin banyak yang terjerat, artinya semakin banyak kelompok intoleransi yang ingin merusak bangsa ini,” kata Teddy Gusnaidi.
Sehingga, menurut Dewan Pakar PKPI itu, UU ITE dapat mempermudah pemerintah dalam menjaga Indonesia dari kelompok intoleran.
Baca Juga: Singgung yang Permasalahkan UU ITE, Teddy Gusnaidi: Ada yang Tidak Ingin Negara ini Beradab
Teddy Gusnaidi menilai bahwa pemerintah bisa semakin tegas menegakkan hukum untuk kelompok intoleran yang hendak merusak Indonesia.
“Dengan begitu, pemerintah bisa semakin tegas melibas mereka,” ujar Teddy Gusnaidi.
Selain itu, Teddy Gusnaidi juga mengingatkan bagi pihak yang menyepelekan atau mengerdilkan UU ITE.
Baca Juga: Jokowi Rencanakan Revisi UU ITE, Teddy Gusnaidi: Bermasalah bagi Orang yang Tidak Beradab
Alarm ini bisa rusak jika mengkerdilakn UU ITE, sehingga menyebabkan kelompok intoleran bisa merusak Indonesia dengan bebas.
“Mengkerdilkan UU ITE, artinya merusak alarm, artinya Kelompok intoleransi bisa bebas merusak bangsa ini,” tandas Teddy Gusnaidi.
***