Lakukan Penipuan dan Berpura-pura Jadi Polisi, Seorang Pria Diamankan Polsek Sawahlunto

21 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi modus penipuan /PRFM

PR TASIKMALAYA - Seorang pria berinisial NY (32) ditangkap oleh personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat karena melakukan penipuan dan melarikan sepeda motor korban di daerah tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku penipuan juga turut berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang akan membeli sepeda motor korban dengan jenis KLX BA 5505 GA.

Perihal penipuan itu, diungkapkan oleh Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, di Padang, Sabtu, 20 Februari 2021, seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Kritik Presiden soal Mafia dan Korupsi, Dewi Tanjung: Presiden Harus Tegas, Pecat Novel Baswedan!

Elfi menjelaskan bahwa saat pelaku mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," ungkapnya.

Korban kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya.

Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! ini Faktor dan Langkah-Langkah Menghindari Diabetes

Setelah mendapatkan laporan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga: Banyak Pihak Bela Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Jakarta Bukan Banjir, tapi Air Sedang Berkumpul Saja

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor KLX BA 5505 GA yang dilarikannya pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dari penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, dan uang tunai sebanyak Rp158.000.

"Sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," sambungnya. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler