Masyarakat Saling Buat Laporan Pelanggaran UU ITE, Presiden Jokowi Minta Kapolri Lebih Selektif

16 Februari 2021, 10:30 WIB
Presiden Jokowi meminta Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit untuk lebih selektif menyikapi laporan masyarakat terkait pelanggaran UU ITE.* /Twitter.com/@setkabgoid

PR TASIKMALAYA - Masyarakat saling membuat laporan pelanggaran yang merujuk pada Undang-Undang ITE atau UU ITE.

Hal ini mendorong Presiden Jokowi untuk Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Lebih lebih selektif lagi dalam menerima laporan pelanggaran UU ITE.

Menurut Presiden Jokowi, Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit harus lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Said Didu: Selamat Membuat Sejarah Perbaikan

"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Presiden Jokowi  dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News.

Presiden Jokowi juga mewanti-wanti jajaran Kapolri agar hati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal dalam UU ITE, sehingga tidak menimbulkan multitafsir.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," tuturnya. 

Baca Juga: Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya, ini kan Demokrasi

Menurutnya, UU ITE memiliki semangat awal menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Maka dari itu, Presiden Jokowi menegaskan dalam penerapan terhadap UU ITE jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.

Dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 ini Presiden Jokowi mengingatkan negara kita adalah negara hukum.

Baca Juga: Soal Polemik UU ITE, Presiden Jokowi ke Kapolri: Buat Pedoman Interpretasi Resmi, Biar Jelas

Sehingga, harus melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar sang Kepala Negara.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler