Din Syamsudin Dituduh Radikalisme, Mahfud MD: Pelaporannya Tak Diproses

13 Februari 2021, 21:00 WIB
Mahfud MD tanggapi soal Din Syamsuddin yang dituduh Radikal. //Instagram/@M_disyamsuddin/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Mohammad Mahfud MD yang akrab disapa Mahfud MD angkat bicara soal tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsudin.

Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin radikalisme dan pelaporan terhadap dirinya juga tidak di tindaklanjuti pemerintah.

Din Syamsudin dituduh radikalisme dan dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) sehingga menimbulkan berbagai tanggapan.

Baca Juga: Bravo! Polda Aceh Berhasil Ringkus Empat Pelaku Perdagangan Orang Utan

Mahfud MD menilai Din Syamsudin sebagai pengusung gerakan moderasi beragama di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh dirinya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu 13 Februari 2021.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," tulis Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu 13 Februari 2021.

Mahfud MD juga menambahkan bahwa Din Syamsudin selain dari pengusung moderasi beragama juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia merupakan Darul Ahdi Wassyahadah.

Baca Juga: Tepis Isu Radikal yang Menimpa Din Syamsudin, Mahfud MD: Dia Pengusung Moderasi Beragama

Selama ini menurutnya Muhammadiyah dan NU sangat kompak mengkampanyekan Pancasila sejalan dengan Islam.

Din Syamsudin juga sering berdiskusi dengan dirinya bahkan terkadang di rumahnya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Mahfud MD juga mengakui bahwa ada beberapa orang yang mengaku alumni ITB melaporkan kepada Menteri PAN-RB namun pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan tersebut.

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo," tuturnya.

"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk  menyampaikan aspirasi ya didengar,pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," tegasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MahfudMD

Tags

Terkini

Terpopuler