PR TASIKMALAYA – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang menyebut Polri keterlaluan dalam memproses hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Menurut Ferdinand Hutahaean, pernyataan Novel Baswedan ini menyudutkan Polri, serta dianggap sebagai upaya propaganda.
Ferdinand Hutahaean menyebut tindakan Novel Baswedan sebagai upaya propaganda agar publik marah dengan membawa gelar ustaz.
Pernyataan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa 9 Februari 2021.
“Ini contoh komentar yang menyudutkan Polri soal kematian Maaher,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Politisi asal Sumatera Utara itu menganggap seolah Novel Baswedan ingin membuat marah dengan propaganda.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Akan Alami Lonjakan, Menkes Budi: Saya Ingatkan ke Presiden Jangan Panik
Padahal menurut Ferdinand Hutahaean secara hukum apapun gelarnya di mata hukum semuanya sama.
“Lebih kepada propaganda agar publik marah, dia bawa gelar ustad, padahal semua sama didepan hukum,” ucapnya.
Mantan politisi Partai Demokrat itu juga mencoba meyakinkan dengan menjelaskan bahwa Ustaz Maaher sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit.
Ferdinand Hutahaean juga menambahkan bahwa Ustaz Maaher telah mendapatkan perawatan secara layak oleh Polri.
Cuitan Ferdinand Hutahaean diakhiri dengan mengajak publik untuk bisa sadar dan menjauhi opini yang bersifat provokatif.
“Maher ditahan memiliki riwayat penyakit dan telah dirawat secara patut oleh Polri,” ungkap Ferdinand Hutahaean.
“Publik harus jauhi opini-opini provokatif seperti ini,” tambah Ferdinand Hutahaean.
***