Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Berikan Hadiah Istimewa bagi Insan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

9 Februari 2021, 19:40 WIB
Jokowi. /Tangkapan Layar Youtube.com / Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA – Hari Pers Nasional yang jatuh pada Selasa, 9 Februari 2021 diperingati di Istana Negara Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua MPR RI, Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan hadiah istimewa bagi insan pers di peringatan Hari Pers Nasional tersebut.

Hadiah istimewa tersebut yaitu menempatkan wartawan sebagai klaster prioritas penerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Hindari Salah Paham, Polri Paparkan Kronologi Penahanan Ustadz Maaher hingga Meninggal Dunia

Pemerintah tengah menargetkan mulai akhir Februari hingga awal Maret 2021, sebanyak 5.000 vaksin Covid-19 akan diberikan kepada awak media.

Alasan menempatkan awak media sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19, karena awak media menjadi garda terdepan bersama tenaga kesehatan, dan TNI-Polri dalam memerangi Covid-19.

Selain memberikan vaksinasi Covid-19, pemerintah juga memberikan insentif ekonomi bagi industri pers guna mengurangi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap wartawan.

“Selain memberikan vaksinasi, pemerintah juga perlu mempercepat realisasi pemberian insentif ekonomi bagi industri pers. Sehingga bisa mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja terhadap wartawan,” tutur Bamsoet seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi MPR RI.

Baca Juga: Hindari Salah Paham, Polri Paparkan Kronologi Penahanan Ustadz Maaher hingga Meninggal Dunia

Bamsoet juga menambahkan, intensif tersebut membantu menghindari penutupan perusahaan media akibat kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Intensif yang diberikan pemerintah kepada industri pers antara lain berupa penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas Koran, penundaan atau penangguhan beban listrik, dan penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan keringanan cicilan pajak korporasi, yang mana sebelumnya turun 30 persen menjadi turun 50 persen.

Peringatan tersebut selain dihadiri oleh Jokowi, turut dihadiri pula oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI, La Nyalla Mattalitti selaku Ketua DPD RI, Johnny Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Sampaikan Kabar Gembira dan Duka, Ali Mochtar Ngabalin: Ustaz Maaher, Saya Telah Maafkan Semua Khilafnya

Selanjutnya Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet, Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers Nasional, Atal Depari selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta para insan pers yang hadir secara virtual.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: mpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler