PR TASIKMALAYA – Politisi PSI, Muannas Alaidid menyampaikan kabar duka atas wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.
Ucapan tersebut Muannas Alaidid disampaikan melalui cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Senin 8 Februari 2021, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Innalillahi, semoga husnul khotimah,” tutur Muannas Alaidid yang merupakan CEO of Indonesian Cyber.
Lebih lanjut Muannas Alaidid mengomentari kasus yang menjerat Ustaz Maaher at-Thuwailibi.
Meski demikian, Muannas Alaidid menyatakan bahwa Ustaz Maaher at-Thuwailibi telah bertobat dan berkali-kali meminta maaf atas perbuatannya.
“Sebab kita dengar dia sudah bertobat dan berkali-kali meminta maaf,” ujar Muannas Alaidid.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Innalillahi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Berkaitan dengan penyebab wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi, Muannas Alaidid memaparkan bahwa Ustaz Maaher at-Thuwailibi menderita asam lambung akut.
“Soal sakitnya, sesuai cerita istrinya, sebelumnya memang beliau menderita asam lambung akut, RS (Rumah Sakit) Ummi Bogor kabarnya siman rekam medisnya,” ungkap Muannas Alaidid.
Berdasarkan kabar tersebut, Muannas Alaidid mengatakan bahwa Ustaz Maaher at-Thuwailibi semat sembuh setelah dirawat di Rumah Sakit Polri.
Namun, Allah berkehendak lain untuk Ustaz Maaher.
“Sempat sembuh setelah dari Rumah Sakit Polri, tapi Allah berkehendak lain,” tutur Muannas Alaidid.
Ustaz Maaher at-Thuwailibi wafat pada Senin 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
“Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB,” ungkap Djudju Purwantoro selaku pengacara Ustaz Maaher at-Thuwailibi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran-rakyat.com.
Djudju Purwantoro bahkan membenarkan bahwa Ustaz Maaher at-Thuwailibi wafat karena penyakit usus akut.
Ustaz Maaher at-Thuwailibi wafat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Adukan Anies Baswedan ke Satgas Covid-19, Ferdinand Hutahaean: ini Memalukan
Sebelumnya, Ustaz Maaher at-Thuwailibi terjerat kasus yang melanggar Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.***