PR TASIKMALAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana pemerintah yang ingin mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun yang diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Fraksi PKS pada Senin 8 februari 2021, kebijakan tersebut ditolak keras oleh PKS yang disampaikan langsung pada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Fraksi PKS, pemerintah masih dapat mengembangkan skema alternatif lain untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya kepada 5,2 juta nasabahnya.
Baca Juga: Desak Pemerintah Revisi UU Pemilu, PKS: Banyak Korban Jiwa, Apalagi Ditambah Pilkada Serentak
“Fraksi PKS menilai, skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan negara menanggung beban berat dari skandal Jiwasraya,” jelas Anis Byarwati selaku anggota DPR RI Fraksi PKS.
Anis Byarwati menilai, skandal Jiwasraya merupakan suatu kejahatan terorganisir yang menyebabkan kerugian besar.
“Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sekelompok orang, sehingga perusahaan mengalami kerugian besar,” jelasnya.
Rencana pemerintah memberikan PMN yang berarti merupakan uang dari keringat rakyat, merupakan suatu hal yang tidak adil.