MKD akan Panggil Fadli Zon soal Like Konten Porno, Muannas Tanya Polri: Lantas Pidananya Kapan?

6 Februari 2021, 10:47 WIB
Muannas Alaidid mengomentari kasus Fadli Zon terkait like konten porno.* /Kolase foto dari Twitter/@muannas_alaidid dan Antara/Bagus ahmad Rizaldi

PR TASIKMALAYA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menjadwalkan pemanggilan Fadli Zon perihal like konten pornografi di Twitter.

Menanggapi hal itu, Muannas Alaidid mempertanyakan sikap Polri yang belum juga menindak Fadli Zon.

Muannas Alaidid menunggu Polri untuk segera mempidanakan Fadli Zon, karena menurutnya hal itu telah menggunakan uang rakyat.

Baca Juga: Darmizal Sentil Demokrat Krisis Kepemimpinan, Andi Mallarangeng: Perilaku Kekuasaan Orde Baru

Hal ini disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidi pada Jumat, 5 Februari 2021.

“Lantas pidananya kapan soal larangan konten asusila," tulis Muannas seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid

“Pakai duit rakyat ini pulsanya pak? @DivHumas_Polri yang ditarik dari tunjangan dewan,” tambahnya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas Tahun Depan, Ferdinand: Berpotensi Jadi Pemimpin, Sayang Terjerumus Korupsi

Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan, Ferdinand Hutahaean: Transportasi Apa yang Kau Bangun?

MKD akan memanggil Fadli Zon berdasar laporan dari Dewi Tanjung atau Dewi Ambarwati, atas tindakan anggota Komisi I DPR RI ini yang menyukai konten pornografi di akun Twitter.

Sebelum lakukan pemanggilan terhadap Fadli Zon, MKD terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno perihal jadwal pemanggilan.

Pemanggilan tidak hanya kepada politisi Partai Gerindra itu saja, akan tetapi juga direncanakan akan memanggil Dewi Tanjung dalam persidangan.

Baca Juga: PM Muhyiddin Berjanji Lindungi TKI, Jokowi: Saya Titip WNI kepada Pemerintah Malaysia

Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan Fadli Zon kepada MKD pada Senin, 11 Januari 2021 di Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan,Jakarta.

Meski Fadli Zon pada saat itu sudah mengklarifikasi bahwasanya yang melakukan tindakan asusila bukan dari dirinya akan tetapi ketidak sengajaan oleh tim admin pengelola akun Twitternya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler