Mbak You Terancam Dipolisikan, Muannas Alaidid Singgung Kasus Haikal Hassan soal 'Mimpi'

16 Januari 2021, 10:04 WIB
Peramal Mbak You.* //Tangkapan layar Youtube Denny Sumargo

PR TASIKMALAYA - Mbak You terancam dipolisikan usai meramal jika Jokowi akan lengser pada tahun 2021 ini.

Tak hanya meramal jika Jokowi bakal lengser, Mbak You juga menyebut akan terjadi penjarahan besar di Indonesia.

Menanggapi ramalan Mbak You, Muannas Alaidid pun menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Resmi Dipecat, Arief Budiman Jelaskan Maksud Pertemuan dengan Evi Novida Ginting

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Muannas menyebut jika pernyataan Mbak You diduga berisi kebohongan dan ujaran kebencian.

"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa @DivHumas_Polri," tulis Muannas.

CEO Indonesia Cyber itu juga menyinggung soal kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras.

Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Orang Terlantar Buat KTP dan Rekening, Christ Wamea: Hati-hati DPT Siluman

Haikal Hassan dipolisikan usai mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW, yang ia sampaikan kepada keluarga enam laskar FPI yang meninggal dunia.

"GAWAT !!! Bahaya banget kalo pernyataan MY gak di proses, laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid & matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi.

"Sekarang ancaman penjarahan besar sampai jokowi lengser tahun ini pakai ramalan @DivHumas_Polri," tulis Muannas.

Baca Juga: Akui Diskusi dengan Pihak Istana, dr. Tirta Sebut Kasus Raffi Ahmad Semakin Berat

Dalam cuitan terpisah, Muannas Alaidid menegaskan jika siapapun boleh memberikan pendapat, namun pernyataan Mbak You dinilainya merupakan adu doba.

Untuk itu, Muannas Alaidid meminta agar peramal asal Salatiga tersebut segera diusut tuntut agar pernyataannya tidak menimbulkan ujaran kebencian.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler