Tindak Pelanggar Prokes, Polres Gorontalo Bubarkan Paksa Kerumunan Acara di Hotel

27 Desember 2020, 17:42 WIB
Tangkapan Layar Video saat Kapolres Gorontalo Kota Membubarkan Paksa Kerumunan di Aula Hotel.* //Instagram @divisihumaspolri

PR TASIKMALAYA – Kepolisian terus bergerak cepat menindak tegas sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Penindakan tersebut bisa berupa pembubaran acara yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Divisi Humas Polri, lewat unggahan video berdurasi 2 menit 4 detik, Polres Gorontalo Kota membubarkan sebuah acara di salah satu Aula Hotel.

Baca Juga: Kasus Corona Tertinggi di Eropa, Italia Mulai Penyuntikan Vaksin Covid-19

Dalam video tersebut, Kapolres beserta jajaranya mendatangi Aula Hotel yang terlihat memang luas, namun dipenuhi dengan banyak peserta acara saat sesi foto bersama.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T menilai, acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan.

Desmont bahkan menyebut jika Gorontalo Kota kini sedang dalam keadaan zona merah dan ia tak ingin ada klaster baru.

Baca Juga: Tinjau Prokes di Bali, Sandiaga Uno: Perlu Perhantikan Aspek Keselamatan Wisatawan

“Mohon maaf, dengan sangat terpaksa acara ini saya bubarkan, tidak ada maksud apa –apa selain penyebaran covid di Gotrontalo ini sudah merah, tolong kerja samanya,” kata Desmont.

“Kita setiap hari melakukan razia, mengimbau pada masyarakat tolong ini betul-betul diindahkan, jangan sampai kita jadi klaster baru,” tambahnya.

Kepolisian dalam membubarkan acara tersebut dengan cara humanis dan tetap mengedepankan kesantunan, meski harus tetap tegas.

Baca Juga: Viral Kasus Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Pelaku Berhasil Ditangkap

Saat Polres Gorontalo meminta acara dibubarkan, terdengar dari video beberapa peserta menyerukan sorakan seolah tidak setuju dengan penindakan dari Polisi.

Meskipun begitu, Kepolisian tetap membubarkan acara tersebut dengan memberikan arahan agar peserta bubar dengan tertib dan teratur, menerapkan protokol kesehatan.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Terkini

Terpopuler