Polri Ungkap Sumber Dana Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Kotak Amal hingga Iuran Wajib Anggota

19 Desember 2020, 06:20 WIB
Brigjen Pol Awi Setiyono Diangkat Jadi Wagub Akpol /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PR TASIKMALAYA - Beberapa saat lalu, Polri mengungkap fakta bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di minimarket sebagai salah satu sumber dana.

Pernyataaan tersebut diungkap kepolisian setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

 Baca Juga: Jokowi Sebut Vaksin Covid-19 Tak Ada Hubungan dengan Keanggotaan BPJS, Ernest Prakasa: Semoga Lancar

Menurut Awi, dana tersebut diperuntukkan untuk menerbangkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.

Selain itu, digunakan juga untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi amaliyah atau jihad.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebut bahwa pendanaan organisasi teroris Jaringan Jamaah Islamiyah diduga berasal dari tiga sumber.

Mulai dari iuran anggota hingga pengumpulan dana kotak amal.

 Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Berikut Tiga Ruas Jalan di Kota Bandung Akan di Tutup

"Pertama, kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai tempat atau lokasi yang mudah dilihat orang. Ada transaksi orang, sehingga kalau ada kembalian atau apa saja bisa menyisihkan untuk kotak amal itu," jelas Argo Yuwono sebagaimana dikuti PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Jumat, 18 Desember 2020.

Terkait kotak amal, menurut Argo, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian agama untuk menelusurinya.

"Kita koordinasi dengan di Kemenag ya, kita komunikasi di sana berkaitan kotak amal seperti apa," ujarnya.

Pendanaan kedua, kata Argo, didapatkan dari sebuah yayasan yang diduga aktif mendanai mereka.

"Kemudian juga dari Yayasan, sedang kita cek darimana yayasan ini," ucapnya.

 Baca Juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 Tidak Ada Kaitannya Dengan Keanggotaan BPJS

Selanjutnya, pendanaan diduga juga didapatkan dari iuran anggotanya sendiri yang tersebar di berbagai tempat. Mereka menyisihkan sebesar 5 persen untuk dikirim ke organisasi.

"Ketiga dari anggota sendiri, anggota JI kan banyak ya profesinya, 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat. Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap," pungkasnya. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler