Warganet Kaitkan Cuti Panjang ILC dengan Dugaan Kasus yang Menjerat Karni Ilyas, Simak Penjelasannya

16 Desember 2020, 09:33 WIB
Pemandu ILC, Karni Ilyas. /Instagram/@presidenilc

PR TASIKMALAYA - Presenter sekaligus jurnalis senior, Karni Ilyas baru saja menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan melalui akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitan yang ditulis pada Selasa, 15 Desember 2020, Karni Ilyas mengumumkan bahwa program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang akan tayang malam ini merupakan episode perpisahan.

Dalam cuitan di akun Twitter @karniilyas, malam ini akan menjadi episode perpisahan bagi program ILC karena di tahun 2021 mendatang, program ILC akan berhenti tayang untuk sementara waktu.

Baca Juga: Sah! Pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan Menangi Pilbup di Kabupaten Bandung

Adapun berakhirnya program ILC ini merupakan hasil keputusan manajemen Tv One.

“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pencinta ILC,” tulis Karni Ilyas sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitternya pada 15 Desember 2020.

Dari cuitan tersebut, Karni Ilyas tidak menjelaskan sampai kapan ILC akan berhenti tayang. Bahkan, ia juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang alasan ILC diberhentikan tayang untuk sementara waktu.

Berkaitan dengan hal tersebut, lantas warganet Twitter kemudian menduga-duga alasan terkait cuti panjang program ILC.

Beberapa pihak menyebut bahwa hal ini menunjukkan matinya demokrasi di Indonesia karena sebagaimana diketahui ILC seringkali menjadi tempatdiskusi terkait isu-isu nasional kontroversi terkini. Namun, ada juga yang mengaitkan hal ini dengan dugaan kasus yang menjerat presiden ILC Karni Ilyas.

Baca Juga: Densus 88 dan Mabes Polri Lakukan Penyelidikan Terkait Kotak Amal Untuk Dana Teroris

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Rabu, 2 Desember 2020.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu, 2 Desember 2020 pagi.

Ia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, DPP PSI: Dimusuhi Karena Jaga Uang Rakyat Adalah Kehormatan

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 2 Desember 2020 maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

Baca Juga: Polemik Vaksin Covid-19 di Indonesia Berbayar, dr. Tirta : Kalo di Amerika Serikat Gratis!

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," ujarnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler