Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes di Megamendung, Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Penyidik

15 Desember 2020, 14:30 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. //Instagram.com//@ademunawarohyasin/

PR TASIKMALAYA – Bupati Bogor Ade Yasin telah memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi terkait dugaan kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Diketahui, Bupati Bogor itu datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Poda Jawa Barat pada Selasa, 15 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.

"Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," ucap Kabid Humas Polda Jabar KOmbes Pol. Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Imbau Kaolda Antisipasi Adanya Pergerakan Massa, Polri: Negara Tidak Boleh Ragu Apalagi Takut

Saat datang ke Polda Jawa Barat, Ade belum memberikan komentar terkait kehadirannya itu.

Selain Ade, dalam kasus dugaan pelangggaran prokes di Megamendung pada Jumat, 13 November lalu, polisi mengundang sejumlah ahli untuk dimintai keterangannya.

"Ada beberapa, di antaranya ahli epidemologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," terang Erdi.

Selanjutnya, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan juga terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu, 16 Desember mendatang.

Baca Juga: Tanggapi Peluang Risma Jadi Mensos, PDIP: Itu Kewenangan Pusat

Namun, untuk lebih lanjutnya, kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Ridwan Kamil.

"Mudah-mudahan besok sesua harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam pemanggilan Ade sebagai saksi telah dijadwalkan pada Jumat, 20 November 2020. Namun pada saat itu Ade belum bisa hadir dalam pemeriksaan karena dirinya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 sehingga permiksaan dijadwalkan ulang.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler