Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Juliari Batubara: Kami Hormati dan Dukung Proses yang Berlangsung

5 Desember 2020, 15:26 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara benarkan bawahannya ditangkap KPK /Biro Humas Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Hal itu terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Pelaksanaan OTT dilakukan pada pukul 23.00 WIB hari Jumat, 4 Desember 2020 sampai pukul 02.00 WIB, Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Pemain Barito Dikirim ke Pesantren usai Dugem, Pandji: Ga Semua Masalah Solusinya adalah Agama

Baca Juga: Kereta vs Bus, Mana yang Lebih Nyaman Bepergian Jarak Jauh?

Dia menuturkan bahwa KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.

Pihak yang terlibat masih diperiksa KPK sampat saat ini.

Baca Juga: Video Sedang Dugem Viral, Mantan Pemain Timnas U-19 Dikirim ke Pesantren

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Pembentukan Tiga Kabupaten Baru di Jawa Barat

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucapnya.

Menteri Sosial Juliari Batubara pun memberikan konfirmasi perihal penangkapan terhadap pejabat Kementerian Sosial eselon III yang dilakukan pihak KPK.

"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye! Mahfud MD Ingatkan Sanksi Tetap Menanti Bagi Pelanggar

Baca Juga: Pemerintah Indonesia disebut Halangi HRS Pulang, Refly Harun: Seharusnya Tak Ada yang Dikhawatirkan

Dia mengatakan bahwa dirinya memonitor hal itu dan mendukung proses yang dilakukan KPK.

"Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambah Juliari.

"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," tuturnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler