Ustaz Maaher Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Gus Miftah: Saya Bela Habib Luthfi Tapi Saya Diserang

5 Desember 2020, 13:59 WIB
Tersangka Maaher At Thuwllabi alias Soni eranata. /Instagram.com/ustadmaaher_official

PR TASIKMALAYA - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata saat ini diketahui telah mendekam dibalik jeruji besi karena kasus ujaran kebencian di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher diringkus di wilayah Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 4 Desember 2020.

Sejumlah barang bukti disita polisi, mulai dari handphone sampai satu buah KTP milik Soni Eranata.

Baca Juga: KPK Kembali Lakukan OTT, Kini Giliran Pejabat Kemensos Terjerat Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

Ustaz Maheer diciduk berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dirinya terancam 6  tahun penjara.

Adapun Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, di Mabes Polri.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah yang juga diketahui sempat menjadi sasaran kritik dan sindiran Ustaz Maaher akhirnya turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: PA 212 Minta Batalkan Pemanggilan HRS, Luqman Hakim: Kalau Tak Mau Jalani, ya Jangan Melanggar!

Dalam dialog yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat, 4 Desember 2020, Gus Miftah menjelaskan bahwa penangkapan Ustaz Maaher tersebut merupakan buntut dari unggahannya di media sosial yang menimbulkan kemarahan publik karena menyangkut nama ulama besar yakni Habib Luthfi.

Pada awal video tersebut, Deddy Corbuzier mempertanyakan apa yang sebetulnya terjadi antara Ustaz Maaher, Nikita Mirzani, Habib Luthfi dan Gus Miftah.

Merespon pertanyaan tersebut, Gus Miftah menjelaskan bahwapeseturuannya dengan Ustaz Maaher terjadi bukan karena masalah yang menyangkut Nikita Mirzani.

“Gara-gara dia posting di Twitter. Dan itu menyerang Habib Lutfi. Lha  saya masuk itu dalam rangka membela Habib Luthfi itupun atas perintah para Guru, hah memang ketika saya merespon itu, saya masuknya menggunakan masalah itu. Gara-gara Maaher ngomong ke Nikita lon** itu,” jelas Gus Miftah.

Baca Juga: Soal Isu Kenaikan Gaji dan RKT DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI: Kami Berharap Pak Anies Berani Menolak

Dalam lanjutan cerita kronologis yang disampaikan Gus Miftah tersebut, ia juga menjelaskan pernyataannya yang menjadi akar permasalahan Ustaz Maaher yang diketahui secara berlanjut menyerang dirinya secara  pribadi.

“Saya bilang, di satu sisi Anda meminta untuk menghormati Habib tapi di sisi lain Anda menghina Habib Luthfi,” ujarnya. 

Lantas pernyataan Gus Miftah tersebut mengundang kemarahan Ustaz Maaher yang pada akhirnya menyerang Gus Miftah secara pribadi bahkan menyebutnya sebagai penyuka lon**.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menjelaskan bahwa beberapa potongan video yang beredar merupakan bagian dari ceramahnya di tempat lokalisasi khususnya di depan para pekerja seks komersial.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK Akibat Dugaan Korupsi Bansos, dr Tirta: Bantuan Covid Aja Dimaenin

Gus Miftah menyebut bahwa beberapa pernyataan yang ada dari video yang disebarkan Ustaz Maaher tersebut merupakan jokes atau bahkan bagian pernyataan yang belum selesai.

Sehingga, dalam video tersebut ia menjelaskan terkait kalimat penyuka lon** yang dikaitkan dengan dirinya.

“Betapa saya senang ketika mereka kemudian meluangkan waktu untuk itu. Selama dua jam yang biasa dipake untuk bekerja hanya untuk pengajian. Jadi waktu bekerja nya tercancel untuk pengajian,” tukasnya. 

Lebih lanjut, Gus Miftah juga menyebut bahwa dirinya senang karena pengajiannya menyebabkan kegiatan di lokalisasi terhenti untuk beberapa jam selama kegiatan pengajian. Selain itu, Gus Miftah juga menjelaskan bahwa seringkali dalam pengajiannya para pekerja seks komersial menangis mengingat dosanya.

Baca Juga: Hindari Istilah Kriminalisasi Ustaz, Gus Miftah: Hukum Perilakunya, Bukan Sosoknya

“Betapa saya senang ketika pengajian mereka nangis-nangis karena ingat dosa,” ujar Gus Miftah.

Gus Miftah menyebut bahwa ia tidak keberatan jika dituduh dengan hal semacam itu. Gus Miftah juga bahkan secara lantang mengatakan ia memiliki kode etik bersama para jamaah di tempat lokalisasinya seperti tidak ada satu orang pun jemaahnya yang menyimpan nomor teleponnya.

Untuk diketahui, Ustaz Maaher saat ini resmi ditahan Bareskrim Polri. Penahanan ini berlaku selama 20 hari di sel tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler