PA 212 Minta Batalkan Pemanggilan HRS, Luqman Hakim: Kalau Tak Mau Jalani, ya Jangan Melanggar!

- 5 Desember 2020, 12:48 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq Shihab di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq Shihab di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020. /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Persatuan Alumni 212 meminta pihak kepolisian untuk membatalkan pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut kembali dipanggil usai pemanggilan pertama ia mangkir dengan alasan kelelahan.

Menanggapi permintaan PA 212 soal pemanggilan Habib Rizieq, anggota DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim memberikan komentarnya.

Baca Juga: Soal Isu Kenaikan Gaji dan RKT DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI: Kami Berharap Pak Anies Berani Menolak

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Luqman menyentil Habib Rizieq Shihab yang seolah tak mau menjalani proses hukum.

"Polisi bekerja menegakkan hukum dianggap lebih banyak mudaratnya. Oh maksudnya menjadi mudarat bagi para pelanggar hukum?

"Kalau tdk mau menjalani proses hukum, ya jangan melanggar hukum! Gitu aja kok repot!," cuit Luqman, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Pejabat Kemensos Kena OTT KPK

Sementara itu, pemanggilan kedua Habib Rizieq dan sang menantu, Hanif Alatas, dijadwalkan untuk menjelani pemeriksaan pada Senin, 7 Desember mendatang.

Diketahui pula, saat polisi hendak memberikan surat panggilan kedua ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, massa FPI menghadangnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x