Kecewa Ditempatkan Kerja di Bagian Tahti, Oknum Polisi Diduga Kirim Pesan Kecaman untuk Habib Rizieq

4 Desember 2020, 12:00 WIB
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, pihaknya mengkonfirmasi serta tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan atas oknum polisi Aiptu HS.

Pasalnya, Aiptu HS diduga telah melakukan ancaman dalam bentuk pesan yang disampaikan dalam bentuk video yang tersebar di media sosial.

Video ancaman tersebut ditunjukkan Aiptu HS kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dituding Berkontribusi Penjarakan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Balik Lapor

“Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikolog,” ujar AKBP Moch Irwan Susanto selaku Kapolres Pekalongan Kota, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Irwan menjelaskan, Aiptu HS bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Kini, Aiptu HS sedang berada dalam tahapan evaluasi dan investigasi, dengan alasan tidak berangkat tugas selama beberapa hari.

Selanjutnya, Irwan menuturkan pihak Polres telah melakukan identifikasi apakah betul orang yang berada di dalam video tersebut merupakan anggota kepolisian. 

Baca Juga: Perkuat Sekularisme Lewat UU Baru, Pemerintah Prancis akan Tutup 76 Masjid Diduga Bagian Separatisme

Lebih lanjut, pihak Polres melakukan inventarisasi masalah yang dilanjutkan dengan melaporkan perkara tersebut kepada pihak Polda Jawa Tengah.

“Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Program Polda Jateng,” pungkasnya.

Irwan menambahkan, sebelum video tersebar viral di media sosial oknum Aiptu HS sudah tiga hari tidak masuk kerja, oleh karena itu pihak polres melakukan investigasi.

Baca Juga: Perkuat Sekularisme Lewat UU Baru, Pemerintah Prancis akan Tutup 76 Masjid Diduga Bagian Separatisme

“Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan program dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatan Tahanan dan barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan,” tuturnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler