Wakapolri: Papua Adalah Indonesia, Siapapun yang Memisahkan Papua dari NKRI akan Ditndak Tegas

4 Desember 2020, 08:00 WIB
Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Sempat Dipenjara hingga Menetap di Inggris.* /Instagram/@BennyWenda/@BennyWenda

 

PR TASIKMALAYA – Menanggapi deklarasi Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono akan melakukan tindakan tegas terkait pernyataan yang menyebutkan Papua memisahkan dari NKRI.

Pernyataan tegas yang disampaikan Wakpolri itu disampaikan setelah mengikuti rapat koordinasi terkait pengamanan Papua di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Desember 2020.

"Menyikapi deklarasi Benny Wenda yang disampaikan melaui Twitter, saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini, siapa pun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan (papua) dari NKRI, kita akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Baca Juga: Ancaman Kelaparan di Lebanon, Menlu Inggris: Para Pemimpinnya Harus Segera Bertindak

“Siapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak akan pandang bulu," ucap Wakapolri.

Jenderal Bintang Tiga itu mengatakan apabila tindakan tegas itu bukan tanpa alasan. Penindakan kepada pihak yang ingin memisahkan Papua dari NKRI itu merupakan sebagai bukti bahwa Papua adalah bagian penting yang teka terpisahkan dari Indonesia.

"Ini kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, atas tindakan Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat oleh Benny Wenda sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Komjen Pol. Gatot.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 4 Desember 2020: Turun Hujan Sedang di Sore Hari

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mempersilakan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan marwah bangsa Indonesia.

Ia juga mengatakan jika Benny Wenda bukan lagi warga negara Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan.

"Benyy Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," pungkas Bambang Soesatyo.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler