Pilkada Serentak 2020! DPR Optimis Target Pemilih akan Tercapai Meski di Tengah Pandemi Covid-19

3 Desember 2020, 12:01 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

 

PR TASIKMALAYA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gus mengharapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan lancar meski dalam situasi Covid-19.

Tidak hanya dari tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, Ia juga berharap agar prosesi penyelanggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.

Selain itu penerapan protokol kesehatan harus terus dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik guna menjawab kritikan yang menyebutkan jika Pilkada Serentak 2020 dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Awas Salah Paham! Penelitian Ungkap Efek Buruk Susu Kental Manis terhadap Anak-Anak

Gusardi juga mengimbau agar kedatangan pemilih diperhatikan agar sesuai dengan waktu kedatangan pemilih ke TPS, namun tidak perlu terlalu kaku dan harus dibuat fleksibel.

Menurutnya, masyarakat yang sudah datang ke TPS agar diizinkan menggunakan hak pilihnya asal tidak melewati rentang waktu yang sudah ditetapkan dan memenuhi syarat pemilih.

"Keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 bukanlah suatu kewajiban tetapi merupakan hak untuk memilih,” ujar Dia.

“Partisipasi masyarakat harus didorong secara optimal untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pilkada Serentak tahun 2020 dengan target yang telah diteteapkan oleh Komisi Pemilihan Umunm (KPU) sebesar 77,5 persen. Dimana target ini hendaknya dapat dilampaui di seluruh daerah yang mengadakan Pilkada Serentak 2020," ucapnya.

Baca Juga: Aksi Dudung Dinilai Tak Mewakili Pendapat TNI, Ridwan Saidi: Bisa Jadi Ada Sosok Powerfull

Unsur ASN, TNI, dan Polri dalam penyelenggaraan pemilih hendaknya dapat terjaga dan dikawal dengan baik agar terciptanya nertralitas.

"Ketidaknetralan aparatur sipil dan negara (ASN), TNI, dan Polri dapat menciderai asas keadilan Pilkdada Serentak 2020,” tegasnya.

“Kualitas Pilkada senantiasa harus ditingkatkan bukan hanya sekadar menjalankan prosedur, tapi perlu dipastikan prinsip-prinsip jujur dan adil dapat terlaksana dama perhelatan demokrasi Pilkada Serentak 2020," kata Politisi PAN itu.

Selanjutnya, Ia berpesan agar masalah perekama e-KTP dapat secepatnya diselesaikan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Praktik Politik Uang Biasa Terjadi saat Pilkada, DPR: Jangan Coba-Coba untuk Melakukan Kecurangan!

Namun opsi lainnya, agar masyarakat yang belum melakukan perekaman agra dibuatkan surat keterangan (Suket) dari Dukcapil.

Berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil Depdagri blanko e-KTP telah disapkan sebanyak kurang lebih sembilan juta lembar. Sehingga pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat lebih proaktif dalam permasalahan ini sebelum Pilkada terlaksana.

"Hal ini harus dipastikan dan di jaga dalam rangka menciptakan pemilu yang erkualitas, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, efektif, dan efisien,” sebut Guspardi.

“Muaranya diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam mengemban tugas nantinya di tengah-tengah masyarakat," tukasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler