9 Jenis Logistik Belum Diterima KPU Melawi, dari Buku Panduan KPPS hingga APD

28 November 2020, 18:27 WIB
Penyediaan logistik untuk Pilkada Serentak 2020. //Instagram.com//@kpu_ri/

PR TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat mengklaim, pihaknya belum menerima secara utuh logistik pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Melawi Dedi Suparjo mengatakan, pihaknya kekurangan atau belum menerima sembilan jenis logistik Pilkada, sedangkan beberapa jenis logistik lain sudah diterima.

"Kami sedang melakukan sortir untuk logistik yang sudah kami terima,” kata Dedi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: KPU Ngawi Mulai Gerakkan Relawan untuk Memulai Sortir Surat Suara Pilkada Serentak 2020

“Jika sudah diterima semua akan segera kami distribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)," lanjutnya.

Dedi menyampaikan, ada delapan jenis logistik yang sudah diterima KPU Melawi yaitu kotak suara, tinta, segel, kabel ties, surat suara, bilik, bantal, dan paku.

Sedangkan logistik yang belum datang yaitu semua jenis sampul, semua jenis, form C, DPC, alat bantu tuna netra, buku panduan KPPS, thermo gun, sarung tangan karet, masker medis dan baju hazmat.

Baca Juga: Kirim Pesan untuk Pemeritahan Joe Biden, Palestina Bersedia Buka Diskusi Perdamaian dengan Israel

"Kalau tidak ada kendala, tanggal 4, 5 dan 6 Desember sudah didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan dan 7 dan 8 panitia pemungutan suara (PPS) dan TPS di masing-masing desa," sambungnya.

Dedi mengatakan dalam pendistribusian logistik tersebut, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu dari daerah yang dekat, jika semua logistik sudah lengkap.

"Yang jelas jika semua logistik sudah tiba, segera kami distribusikan, untuk logistik yang belum datang kami selalu koordinasikan dengan pihak sehingga tidak ada keterlambatan," ujar Dedi.

Baca Juga: Kritisi Kerumunan HRS Dipermasalahkan, Refly Harun: Kerumunan Bobby Nasution Juga Harus Dipidana

Logistik Pilkada Serentak 2020 ini menambah beberapa item kebutuhan terkait dengan penyesuaian situasi, serta kondisi pandemi Covid-19.

Pada Pilkada sebelumnya, tidak perlu adanya alat pelindung diri (APD), thermo gun, dan perlengkapan protokol kesehatan Covid-19 lainya.

Hal tersebut sebagai konsekuensi dari tetap diselenggarakanya Pilkada serentak 2020 disituasi pandemi Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler